POJOKSATU.id - Kementerian Agama (Kemenag) sudah mengumumkan nama peserta yang terpanggil dalam PPG Daljab Angkatan 1.
Pengumuman ini dilakukan langsung melalui akun SIAGA, EMIS dan SIMPATIKA masing-masing guru.
Ada total 70.652 yang dinyatakan terpanggil dalam pelaksanaan PPG Daljab Angkatan 1.
Berikutnya guru yang sudah terpanggil dalam PPG Daljab Angkatan 1 wajib untuk melakukan Lapor Diri.
Kemenag memberikan Waktu selama empat hari bagi peserta untuk melaksanakan Lapor Diri.
Yaitu mulai dari tanggal 24 sampai engan 27 Februari 2025.
Pada artikel ini, Pojoksatu.id akan menjelaskan langkah-langkah Lapor Diri ke LPTK bagi peserta yang terpanggil PPG Daljab Angkatan 1 Kemenag.
Berikut langkah-langkah Lapor Diri ke LPTK:
1. Akses laman resmi ppg.kemenag.go.id
2. Kemudian scroll ke atas dan klik pada 'Lapor Diri'
3. Nantinya akan muncul daftar LPTK, pilih LPTK masing-masing
4. Setelah berhasil, scroll lagi ke Bawah dan nantinya akan ada LINK LAPOR DIRI, kemudian klik
5. Berikutnya peserta mengisikan data-data penting mulai dari nama, tempat tanggal lahir, nama ibu kandung, maple, asal universitas, dll
6. Semua kolom wajib diisi dan nanti pada bagian akhir peserta akan diminta untuk mengupload RPL dengan ukuran yang sudah ditentukan.
7. Jika semua kolom sudah terisi maka langsung klik pada menu kirim yang ada di bagian Bawah
Baca Juga: HARI INI! Kemenag Umumkan Nama 70.652 Peserta PPG Daljab Angkatan I, Yuk Segera Cek EMIS dan SIAGA!
Bagi peserta yang sudah berhasil melakukan Lapor Diri ke LPTK maka tahapan berikutnya dalah oritensasi akademik.
Orientasi akademik ini akan dilaksanakan oleh masing-masing LPTK secara daring.
Pada tahapan ini, peserta akan mendapatkan informasi terkait dengan desain pembelajaran, system pendampingan dan juga mekanisme penilaian dalam pelaksanaan PPG Daljab Angkatan 1 Kemenag.
Demikian informasi terkait langkah-langkah Lapor Diri ke LPTK bagi peserta PPG Daljab Angkatan 1 Kemenag.
***



