POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial menunjukkan komitmen yang tinggi dalam mewujudkan tata kelola kelembagaan yang bersih, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Terlebih beberapa isu negativf kemensos meruju pada program yang dilaksanakan oelh kementerian tersebut.

Sebagai respons atas berbagai kritik dan masukan dari masyarakat, instansi ini memilih untuk membuka diri terhadap pengawasan eksternal.

Salah satu langkah konkret yang ditempuh adalah melakukan koordinasi intensif dengan berbagai aparat penegak hukum di tanah air.

Baca Juga: Temuan Tim Khusus Kemensos Terkait Potensi Maladministrasi Pengadaan Pada Program Sekolah Rakyat

Pihak kementerian telah melakukan konsultasi secara formal maupun informal dengan Komisi Pemberantasan Korupsi untuk mengawal sistem mereka.

Tidak hanya itu, komunikasi dua arah juga dijalin bersama pihak Kejaksaan dan Kepolisian Republik Indonesia demi memperkuat aspek legalitas.

Melalui kemitraan strategis ini, kementerian berharap seluruh proses pengadaan komoditas di masa depan terbebas dari praktik korupsi.

Pimpinan lembaga memastikan bahwa setiap tahapan mulai dari perencanaan hingga penganggaran harus mengacu pada asas akuntabilitas.

Baca Juga: Kemensos Membuat Dua Pejabat Pengadaan Sekolah Rakyat Dibebastugaskan!

Pembagian tugas dan fungsi di setiap unit kerja kini diperketat agar tidak terjadi tumpang tindih kewenangan yang membingungkan.

Delegasi anggaran kepada Kuasa Pengguna Anggaran dan Pejabat Pembuat Komitmen juga wajib disertai dengan tanggung jawab yang jelas.

Selain pengawasan eksternal, penguatan kapasitas internal tim pengadaan juga menjadi prioritas yang mendesak untuk segera diselesaikan.

Rasionalisasi anggaran kini tengah digodok oleh Sekretariat Jenderal guna memastikan efisiensi pemanfaatan dana negara.

Melalui kombinasi pengawasan hukum dan reformasi internal ini, kementerian optimis dapat membangun sistem pengadaan yang profesional serta berintegritas tinggi.***