POJOKSATU.ID - Pemerintah melakukan pembenahan besar-besaran terhadap tata kelola Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program perampingan dan restrukturisasi korporasi.

Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto menyampaikan capaian efisiensi sektor BUMN tersebut dalam Sidang Tahunan MPR RI serta Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI pada Jumat, 14 Agustus 2026.

Dalam penyampaian laporan kinerjanya, Kepala Negara mengungkap bahwa pemerintah telah menutup sebanyak 290 BUMN yang dinilai tidak efektif.

Pembenahan ini ditargetkan terus berlanjut hingga akhir tahun dengan menetapkan batasan jumlah BUMN paling banyak 300 perusahaan.

Baca Juga: Pidato di Sidang Tahunan MPR 2026, Presiden Prabowo Tegaskan Pertumbuhan Ekonomi Harus Bermuara pada Kesejahteraan Rakyat

Kebijakan rasionalisasi tersebut berimplikasi pada rencana penutupan lebih dari 750 BUMN di seluruh Indonesia.

Pemerintah menegaskan hanya BUMN yang produktif serta mampu menciptakan nilai tambah secara nyata yang akan dipertahankan.

Langkah perampingan ini disebut sebagai salah satu upaya restrukturisasi korporasi terbesar yang pernah dijalankan.

Efisiensi dari perampingan armada perusahaan plat merah ini terbukti berhasil menghemat anggaran biaya operasional atau overhead sekitar Rp50 triliun.

Baca Juga: Jumlah Korban Meninggal Gempa NTT Bertambah, Kini 48 Orang, Terbanyak di Manggarai

Anggaran efisiensi tersebut dialokasikan untuk memperkuat program-program prioritas nasional yang berdampak langsung pada masyarakat.

Langkah tegas ini diambil demi mengoptimalkan kontribusi BUMN bagi pendapatan dan perekonomian negara.

Pemerintah ingin memastikan seluruh badan usaha milik negara bekerja secara profesional serta tidak menjadi beban keuangan publik.

Kebijakan strategis ini mendapatkan apresiasi dari jajaran lembaga legislatif dan para pemangku kepentingan yang hadir dalam sidang tahunan.

Lembaga Administrasi Negara turut mengabdikan efisiensi ini sebagai komitmen kuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel dan berorientasi pada hasil.

Pembenahan struktur BUMN diproyeksikan akan meningkatkan daya saing ekonomi nasional secara signifikan.

Pengawasan secara berkala terus dilakukan agar proses transisi restrukturisasi korporasi ini berjalan lancar tanpa mengganggu layanan publik.***