POJOKSATU.id - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menyiapkan sebanyak 150 ribu kuota peserta untuk Program Magang Nasional 2026.
Jumlah tersebut meningkat cukup signifikan dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya mencapai 100 ribu peserta.
Penambahan kuota ini disebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperluas kesempatan kerja sekaligus meningkatkan keterampilan lulusan baru agar lebih siap menghadapi dunia industri.
Baca Juga: Rahasia Terbongkar, Ini 6 Cara Masak Daging Kambing Kurban agar Sehat, Empuk dan Tidak Bau Perengus
Wakil Menteri Ketenagakerjaan, Afriansyah Noor, mengatakan peningkatan kuota tersebut merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
“Mereka kita beri pekerjaan atau magang di suatu instansi, baik swasta maupun pemerintah.
Dan mereka selama 6 bulan dididik bersama mentor yang memang profesional di bidangnya,” kata Afriansyah pada Minggu, 17 Mei 2026.
Baca Juga: Rahasia Resep dan Bumbu Sate Kambing Empuk dan Bebas Bau Prengus, Kuncinya Ada di Cara Bakar
Program ini nantinya memberikan kesempatan bagi peserta untuk mendapatkan pengalaman kerja langsung di berbagai instansi pemerintah maupun perusahaan swasta dengan pendampingan mentor profesional.
Peserta Dapat Insentif Setara UMP
Menariknya, peserta Magang Nasional 2026 juga akan menerima insentif dari pemerintah yang nilainya disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) di daerah penempatan masing-masing.
Afriansyah mencontohkan, peserta yang ditempatkan di Jakarta bisa menerima insentif sekitar Rp5,8 juta setiap bulan.
Baca Juga: Nomor Telepon Bakal Wajib Dicantumkan di Akun Medsos, Ini Penjelasan Menkomdigi Meutya Hafid
“Kalau dia dapatnya Jakarta, mereka mendapatkan per bulan itu 5,8 juta,” ungkapnya.
Besaran insentif tersebut membuat program ini ramai diperbincangkan karena dinilai cukup membantu lulusan baru yang ingin mendapatkan pengalaman kerja sekaligus penghasilan.
Peserta Dapat Sertifikasi Gratis
Sebelumnya, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyampaikan bahwa peserta program Magang Nasional 2026 akan memperoleh sertifikasi kompetensi secara gratis.
Sertifikat tersebut diberikan sebagai pengakuan formal atas keterampilan yang telah dipelajari selama program magang berlangsung.
“Sertifikasi kompetensi ini kami berikan secara cuma-cuma sebagai bentuk apresiasi sekaligus modal bagi para peserta.
Kami ingin lulusan magang tidak hanya membawa pengalaman praktis, tetapi juga memiliki bukti formal yang diakui secara luas oleh industri,” ujar Yassierli.
Dengan adanya sertifikasi tersebut, peserta diharapkan memiliki nilai tambah saat bersaing di dunia kerja setelah menyelesaikan program magang. ***




