POJOKSATU.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kulonprogo, Daerah Istimewa Yogyakarta, mengambil langkah berani dalam upaya efisiensi anggaran tahun 2026.
Mulai tahun depan, seluruh rapat ASN di lingkungan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kulonprogo tidak lagi akan menyediakan jamuan atau snack rapat.
Kebijakan ini menjadi sorotan karena jarang dilakukan oleh daerah lain, dan disebut sebagai bentuk komitmen nyata pemerintah untuk menekan belanja operasional tanpa mengganggu pelayanan publik.
Baca Juga: Densus 88: Total Ada 7 Peledak di SMAN 72, Faknya Hanya 4 yang Meledak, Sisanya Gagal
Sebelum membahas dampaknya, mari simak dulu alasan dan penjelasan resmi dari pihak Pemkab.
Efisiensi Jadi Fokus Utama di 2026
Menurut Kepala Bappeda Kulonprogo, Muh Aris Nugroho, keputusan menghapus anggaran snack dalam rapat ASN merupakan bagian dari strategi penyesuaian belanja daerah.
Dengan tujuan untuk menghadapi penurunan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Baca Juga: Ramai Usulan Alih Status PPPK ke PNS, Pemerintah, Kalian Daftar PPPK, Masa Minta PNS
Aris mengumumkan pengurangan pengadaan alat tulis kantor dan penghapusan jamuan rapat di seluruh OPD.
Kebijakan penghematan ini dikutip dari Harian Jogja, Minggu (9 November 2025).
Langkah ini, kata Aris, merupakan bagian dari kebijakan efisiensi menyeluruh yang diterapkan di berbagai sektor, khususnya belanja barang dan jasa.
Pemerintah berupaya agar anggaran publik lebih difokuskan pada program prioritas masyarakat, seperti pembangunan infrastruktur dan pelayanan dasar.
Baca Juga: Literasi dan Diplomasi Ruang Angkasa Jadi Fokus Diskusi Publik di Universitas Paramadina
Anggaran Makan dan Minum Dipangkas Rp10 Miliar
Pemkab Kulonprogo menargetkan penghematan hingga Rp10 miliar dari total anggaran makan dan minum (mamin) yang sebelumnya mencapai sekitar Rp12 miliar.
Pemangkasan dilakukan secara merata di seluruh OPD, termasuk kegiatan rapat, koordinasi lintas instansi, hingga pelatihan dalam daerah.
Aris menegaskan, pemangkasan ini bukan berarti meniadakan kegiatan koordinasi antar-instansi, melainkan mengubah gaya kerja ASN menjadi lebih sederhana dan efisien.
“Semua rapat tetap bisa berjalan efektif tanpa harus ada hidangan. Fokusnya adalah hasil rapat, bukan jamuan,” katanya menambahkan.
Baca Juga: Sekda Jabar Tekankan Keteladanan Pahlawan yang Tak Berebut Jabatan
ASN Didorong Disiplin dan Hemat
Kebijakan rapat tanpa snack ini bukan semata soal penghematan anggaran, tetapi juga bagian dari pembentukan budaya kerja ASN yang efisien dan profesional.
Menurut Bappeda, penghapusan jamuan diharapkan mengubah pola pikir birokrasi agar lebih disiplin waktu, efektif dalam pertemuan, dan tidak menjadikan rapat sebagai kegiatan seremonial.
Kebijakan ini juga diikuti dengan pengurangan pengadaan alat tulis kantor (ATK) serta digitalisasi dokumen di sebagian besar OPD.
Baca Juga: Banten Melesat, Raih 49 Medali di Popnas 2025, Peringkat Naik ke Posisi 5 Nasional
Tak Ganggu Pelayanan Publik
Pemkab memastikan langkah efisiensi ini tidak akan berdampak pada kualitas layanan publik.
Masyarakat tetap bisa mengakses layanan administratif seperti biasa tanpa terganggu.
Efisiensi disebut sebagai strategi antisipasi menghadapi kemungkinan turunnya pendapatan daerah akibat ketergantungan pada transfer pusat.
Baca Juga: Soeharto Jadi Pahlawan Nasional, Sejarah yang Disembunyikan, Luka yang Dibuka Lagi
Sejumlah ASN di Kulonprogo juga dikabarkan sudah menerima arahan tertulis dari sekretariat daerah mengenai perubahan mekanisme rapat mulai awal tahun 2026.
Kebijakan “tanpa snack” ini menuai beragam reaksi publik, namun banyak warganet menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab fiskal yang patut dicontoh oleh daerah lain.
Langkah Kecil, Namun Efeknya Besar
Efisiensi kecil seperti penghapusan jamuan rapat bisa berdampak besar jika dilakukan secara konsisten.
Kulonprogo menunjukkan bahwa transparansi dan kesadaran fiskal bisa dimulai dari hal sederhana.
Dengan penghematan Rp10 miliar, pemerintah memiliki ruang lebih besar untuk mendukung program publik.
Mulai dari peningkatan layanan pendidikan, kesehatan, hingga infrastruktur desa.
Baca Juga: Pertamina Patra Niaga Dukung Kebijakan Pemerintah Melalui Pertamax Green 95
Langkah ini sekaligus menjadi contoh bagaimana pemerintahan daerah bisa tetap hemat tanpa mengorbankan produktivitas ASN.***




