POJOKSATU.id - Rencana pendidikan tinggi gratis yang diusulkan Presiden Prabowo Subianto mulai dibahas Komisi X DPR.

Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian Irfani mengatakan pihaknya tengah memformulasikan skema agar kuliah gratis di perguruan tinggi negeri (PTN) tidak berdampak pada keberlangsungan perguruan tinggi swasta (PTS).

Salah satu usulan yang dibahas adalah mengalihkan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah kepada mahasiswa PTS jika biaya pendidikan PTN nantinya digratiskan.

KIP Kuliah bisa dialihkan ke PTS
Lalu mengatakan pendidikan tinggi gratis perlu memiliki formula yang tetap memperhatikan PTS.

“Sehingga kami di Komisi X mencoba untuk memformulasikan skema tersebut.

Baca Juga: 240 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dikabarkan Diangkat Penuh Waktu Tanpa Tes Mulai Januari 2027

Contoh misalnya, KIP Kuliah yang hari ini diberikan untuk PTN dan PTS, ketika PTN digratiskan, maka KIP Kuliah tidak boleh lagi diberikan kepada PTN. Jadi KIP Kuliah diberikan kepada PTS saja,” katanya di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (21/9/2026).

Menurut Lalu, dukungan untuk PTS tidak cukup hanya melalui KIP Kuliah. Pemerintah juga perlu memikirkan biaya operasional perguruan tinggi swasta.

“Nah, tidak hanya KIP Kuliah, pemerintah juga harus memikirkan biaya operasional PTS,” jelasnya.

Ia mengatakan meski Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tidak secara khusus menyebut PTS mendapatkan biaya operasional, dukungan tersebut perlu dibahas apabila pemerintah membuat regulasi pendidikan tinggi gratis.

Baca Juga: Prabowo Segera Bahas Pendidikan Gratis SD hingga Universitas Negeri, Ada Putusan MK yang Perlu Diketahui

Biaya hidup mahasiswa juga perlu diperhatikan
Lalu mengingatkan bahwa pendidikan tinggi gratis tidak hanya berkaitan dengan Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Sebagian mahasiswa juga membutuhkan bantuan biaya hidup selama menjalani pendidikan.

“Ketika berbicara pendidikan tinggi gratis, tidak hanya kita berbicara UKT saja. Nah, hari ini masih banyak dari mahasiswa-mahasiswa kita, terutama di PTN, mereka masih membutuhkan tidak hanya UKT, tetapi juga living cost-nya. Nah, ini juga harus diperhatikan,” ungkapnya.

Karena itu, Komisi X meminta Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) segera menyusun formula pelaksanaan pendidikan tinggi gratis untuk kemudian dibahas bersama DPR.

“Kalau memang niatan baik dari Presiden Prabowo ini harus kita laksanakan, ya berarti harus segera kita sama-sama menyusun formula yang paling pas tanpa merugikan salah satu kelompok mana pun atau dalam hal ini tanpa merugikan PTS,” kata Lalu.

Baca Juga: Isu Kecurangan OSN 2026 Mencuat, MAN IC Serpong Tegaskan Sikap soal Kejujuran dan Integritas, Apa yang Terjadi?

Jangan sampai PTN gratis, PTS kehilangan mahasiswa
Lalu menyoroti potensi ketimpangan apabila mahasiswa PTN tidak lagi membayar biaya pendidikan, sedangkan mahasiswa PTS tetap harus membayar.

“Jangan sampai nanti saya khawatir nanti kalau misalnya PTN digratiskan, kemudian PTS berbayar, ya tentu orang tidak mau berkuliah di PTS. Nah, akhirnya harus ada skema juga nih di PTS itu seperti apa,” ujarnya.

Menurut Lalu, hal tersebut menjadi salah satu alasan KIP Kuliah dan biaya operasional PTS perlu masuk dalam formula kebijakan.

Sumber anggaran masih dibahas
Dari sisi postur anggaran pendidikan, Lalu menilai kebijakan kuliah gratis masih memungkinkan untuk dibahas.

Baca Juga: Kekeringan Mengintai Ibu Kota! Pemprov DKI Jakarta Nekat Lirik Desalinasi Air Laut dan Proyek Giant Sea Wall

Namun, mekanisme sumber pembiayaan secara spesifik belum ditentukan karena skemanya masih disusun.

“Terkait dengan sumber anggaran, kalau kita melihat dari postur anggaran pendidikan sebenarnya masih sangat memungkinkan untuk dilaksanakan yang disampaikan oleh Bapak Presiden terkait dengan kuliah gratis tersebut,” jelasnya.

Ia mengatakan pemerintah dan DPR masih menunggu formula yang akan disusun pemerintah, termasuk mengenai mekanisme pembiayaannya.

Tantangan PTN dan PTS
Lalu juga menyoroti perbedaan kategori perguruan tinggi negeri. Menurutnya, PTN terdiri atas PTN berbadan hukum (PTN-BH), PTN badan layanan umum (PTN-BLU), dan PTN satuan kerja (PTN Satker).

Baca Juga: Kabar Gembira Warga Jakarta! Layanan Konsultasi Bantuan Hukum Gratis untuk Penyandang Disabilitas Resmi Dibuka

Selain PTN, terdapat perguruan tinggi kementerian/lembaga (PTKL) dan PTS dengan karakteristik serta skema pembiayaan masing-masing.

“Tantangan terberatnya kalau menurut kami di Komisi X adalah isu ketimpangan PTN dan PTS hari ini,” katanya.

Ia juga mengingatkan bahwa banyak mahasiswa Indonesia menempuh pendidikan di PTS sehingga keberlangsungan perguruan tinggi swasta perlu menjadi bagian dari pembahasan.

Prabowo ingin pendidikan negeri gratis
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menyatakan biaya pendidikan negeri mulai SD, SMP, SMA hingga universitas negeri harus gratis.

Prabowo mengatakan akan segera mengadakan rapat terbatas untuk membahas rencana tersebut.

Baca Juga: Beredar Rumor Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Mundur dari Kabinet, Ini Fakta Sebenarnya

“Saya akan segera mengadakan ratas. Pokoknya biaya pendidikan negeri harus gratis,” kata Prabowo dalam acara puncak HUT ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Plenary Hall, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Jumat (18/9/2026).

“Biaya pendidikan negeri, SD, SMP, SMA, Universitas Negeri harus gratis,” ujarnya.

Rencana tersebut kini masuk tahap pembahasan skema. Komisi X DPR mendorong Kemendiktisaintek menyusun formula yang tidak hanya mengatur pembiayaan PTN, tetapi juga memperhatikan mahasiswa dan keberlangsungan PTS. ***