POJOKSATU.id - Penemuan jasad seorang PPPK RSPAU Halim Perdanakusuma di sebuah kontrakan di Kota Bekasi menggegerkan warga sekitar.

Korban ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di dalam kamar kontrakan yang terkunci.

Sementara kondisi tubuhnya sudah menghitam dan mengeluarkan bau menyengat.

Baca Juga: GEGER! PPPK RSPAU Halim Tewas di Kontrakan Bekasi, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan

Kasus ini menyita perhatian publik karena korban diketahui masih berusia muda dan aktif bekerja.

Hingga kini, pihak kepolisian masih menyelidiki penyebab pasti kematian korban dan belum menyimpulkan adanya unsur pidana.

Berikut kronologi lengkap penemuan jasad PPPK RSPAU Halim tersebut berdasarkan informasi resmi yang dihimpun.

Baca Juga: Food Preparation untuk Ramadan, Cara Efektif Hemat Waktu, Tenaga, dan Anggaran


Identitas Korban PPPK RSPAU Halim

Korban diketahui berinisial NH, seorang pria berusia 31 tahun.

NH tercatat sebagai pegawai PPPK di RSPAU Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Korban diketahui tinggal seorang diri di sebuah rumah kontrakan di kawasan Jatiwaringin, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Baca Juga: Ketua BAM DPR RI Buka Suara soal PPPK Jadi PNS, Pemerintah Didesak Segera Direalisasikan

Pihak kepolisian membenarkan identitas korban setelah menerima laporan penemuan mayat tersebut.

Dikutip dari Go Bekasi, 7 Februari 2026, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan bahwa:

“Korban inisial NH, laki-laki berusia 31 tahun, merupakan pegawai PPPK di RSPAU Halim PK,”.


Korban Tidak Masuk Kerja dan Sulit Dihubungi

Kecurigaan bermula ketika korban tidak masuk kerja selama beberapa hari berturut-turut.

Rekan kerja korban mencoba menghubungi NH melalui telepon dan pesan singkat, namun tidak mendapat respons.

Baca Juga: Virus Nipah Terdeteksi pada Kelelawar di Indonesia, Pakar Ingatkan Ancaman Zoonosis

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran, mengingat korban dikenal aktif dan jarang absen tanpa kabar.

Setelah upaya menghubungi korban tidak membuahkan hasil, rekan kerja memutuskan mendatangi kontrakan korban di Bekasi.


Pintu Kontrakan Terkunci

Saat tiba di lokasi, rekan kerja mendapati pintu kontrakan korban dalam kondisi terkunci. Tidak ada respons ketika pintu diketuk.

Baca Juga: Update Gaji Dosen 2026 Resmi Diatur Permendiktisaintek 52/2025, ASN dan Non-ASN Diatur Lebih Jelas

Warga sekitar juga mengaku sudah beberapa hari mencium bau tidak sedap dari dalam kontrakan tersebut.

Karena merasa curiga, rekan kerja kemudian menghubungi pemilik kontrakan dan melaporkan kondisi tersebut kepada pihak berwenang.


Jasad Ditemukan dalam Kondisi Menghitam

Setelah pintu kontrakan berhasil dibuka, korban ditemukan sudah tidak bernyawa di dalam kamar.

Baca Juga: UNM Perkuat Kolaborasi Riset Lewat Program Hibah BESTARI Saintek 2026

Jasad NH ditemukan dalam posisi terlentang dan berselimut.

Kondisi tubuh korban sudah menghitam dan mengeluarkan bau menyengat, menandakan korban telah meninggal dunia beberapa hari sebelum ditemukan.

Penemuan tersebut langsung dilaporkan ke pihak kepolisian.

Petugas segera datang ke lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).


Polisi Lakukan Olah TKP

Petugas kepolisian dari Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan awal di lokasi kejadian.

Sejumlah saksi, termasuk rekan kerja korban dan pemilik kontrakan, dimintai keterangan untuk mengetahui aktivitas terakhir korban sebelum meninggal dunia.

Baca Juga: Pengumuman PPPK Tendik Sekolah Rakyat 2026, Kemensos Tegaskan Tahapan Usulan NI PPPK hanya Sampai 20 Februari 2026, Ini Lengkapnya

Hingga saat ini, polisi belum mengungkap secara detail apakah ditemukan tanda-tanda kekerasan atau barang bukti tertentu di dalam kamar korban.


Jenazah Dibawa ke RS Polri Kramat Jati

Untuk memastikan penyebab kematian, jenazah korban kemudian dievakuasi ke RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, guna dilakukan visum dan autopsi.

Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari prosedur penyelidikan.

Baca Juga: Anggaran Pendidikan untuk MBG Kembali Digugat ke MK, Guru dan Dosen Angkat Isu Keadilan Konstitusional

Guna memastikan apakah kematian korban disebabkan faktor medis, kecelakaan, atau kemungkinan lain.

Polisi menyatakan masih menunggu hasil autopsi untuk menyimpulkan penyebab pasti kematian korban.


Penyebab Kematian Masih Diselidiki

Hingga kini, pihak kepolisian belum menyatakan adanya motif maupun dugaan pembunuhan dalam kasus ini.

Baca Juga: Info GTK Akan Masuk Masa Validasi 15–20 Februari 2026, Ini yang Harus Dilakukan Guru Sertifikasi agar Status Tetap 'Valid'

Semua kemungkinan masih terbuka dan penyelidikan masih berlangsung.

Polisi mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi dan menunggu informasi resmi agar tidak menimbulkan kesimpangsiuran.***