POJOKSATU.ID - Teman-teman kabar terbaru nih dari pemerintah Kota Serang mulai tancap gas memperkuat ekonomi masyarakat lewat program Koperasi Merah Putih.

Eh salah satu langkah nyatanya, menyiapkan tenaga PPPK untuk ditempatkan di setiap kelurahan.

Nah, program ini yakni bagian dari dukungan terhadap kebijakan nasional yang mendorong ekonomi kerakyatan berbasis koperasi.

 

Siapkan SDM untuk 67 Kelurahan

Melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Pemkot Serang saat ini tengah melakukan pemetaan aparatur.

Baca Juga: Langkah Tegas! Pemkab Mimika Atasi Ketimpangan Guru Lewat Redistribusi PNS dan PPPK

Langkah ini dilakukan untuk mencari pegawai yang sesuai dengan kebutuhan koperasi di lapangan.

Proses mapping itu ditargetkan selesai paling lambat 20 April 2026.

Kepala Bidang PPI BKPSDM Kota Serang, Nanda Triwidianingsih, menjelaskan kebutuhan tenaga dalam program ini cukup besar.

“Setiap KDKMP akan diisi oleh tiga orang PPPK yang akan diberikan surat tugas,” ujarnya.

Baca Juga: Ditanya MK, DPR Tegaskan Anggaran Makan Bergizi di APBN Pendidikan 2026 Tak Langgar Konstitusi

Dari total 67 kelurahan, saat ini sudah terbentuk 23 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

 

Penempatan Sesuai Kualifikasi

Lalu, dalam proses penempatan, Pemkot tidak asal tunjuk.

Ada beberapa syarat yang harus dipenuhi, salah satunya minimal pendidikan S1.

Selain itu, faktor domisili juga menjadi pertimbangan penting agar pegawai bisa lebih efektif dalam mendampingi masyarakat.

“Penempatan dilakukan berdasarkan kesesuaian kualifikasi pendidikan dan domisili,” jelas Nanda.

Dengan cara ini, diharapkan para PPPK bisa bekerja lebih maksimal dan memahami kondisi wilayah yang ditugaskan.

 

Status Kepegawaian Tetap Aman

Bagi para PPPK, tidak perlu khawatir soal status kerja.

Baca Juga: Afifah Shahnameh

Penugasan di koperasi tidak akan mengubah posisi mereka sebagai pegawai Pemkot Serang.

“Penilaian kinerja tetap mengacu pada SK awal pengangkatan,” tegasnya.

Artinya, karier dan administrasi kepegawaian tetap berjalan seperti biasa meski mendapat tugas tambahan di lapangan.

 

Dorong Ekonomi Warga Lebih Kuat

Melalui program ini, Pemkot Serang berharap koperasi di tingkat kelurahan bisa dikelola lebih profesional.

Baca Juga: Ketua Ombudsman Jadi Tersangka, DPR Minta Maaf ke Publik dan Akui Kecolongan Saat Proses Fit and Proper Test

Intinya, dengan dukungan SDM yang tepat, koperasi diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi masyarakat secara berkelanjutan.

Jadi, penyiapan PPPK untuk Koperasi Merah Putih menjadi langkah strategis Pemkot Serang dalam memperkuat ekonomi lokal.

Nah, dengan SDM yang tepat dan sistem yang jelas, koperasi diharapkan bisa berkembang lebih optimal.***