POJOKSATU.id - Ribuan honorer di Kabupaten Grobogan harus menahan napas lebih lama.
Setelah jadwal teken kontrak PPPK Paruh Waktu yang semula berlangsung pada 25 November 2025 mendadak diundur.
Penundaan ini mengundang perhatian besar karena jumlah PPPK yang terdampak mencapai ribuan orang.
Baca Juga: Masih Ada KPM Belum Cair Meski Sudah Masuk Tahap November, Ternyata Status SIKS-NG Belum SI
Bahkan sebagian dari mereka sudah jauh-jauh datang ke lokasi untuk memastikan proses administrasi berjalan lancar.
Bagi banyak PPPK, penandatanganan kontrak adalah tahap krusial sebelum menerima SK resmi dan mulai bekerja.
Karena itu, perubahan jadwal, meski hanya satu hari, menimbulkan kekhawatiran bagi peserta yang sebelumnya sudah mengikuti rangkaian seleksi dan verifikasi berkas.
Baca Juga: Kabar Baik Bagi Guru ASN yang TPG Triwulan 4 Hanya Cair 2 Bulan Saja!
Penundaan Mendadak karena Jalan Sehat Hari Guru
BKPPD Grobogan menjelaskan bahwa penundaan terjadi bukan karena masalah teknis.
Melainkan adanya agenda besar Pemerintah Kabupaten Grobogan, yaitu kegiatan jalan sehat di Alun-Alun Purwodadi dalam rangka memperingati Hari Guru.
Acara tersebut bentrok dengan jadwal penandatanganan kontrak di Kecamatan Gubug, sehingga proses administrasi PPPK harus digeser ke hari berikutnya.
Kepala BKPPD Grobogan, Padma Saputra, membenarkan alasan tersebut.
“Ya, karena Selasa di Alun-Alun Purwodadi ada acara jalan sehat dalam rangka Hari Guru…” ujar Padma Saputra, dikutip dari murianews, Senin, 24 November 2025.
Ia menegaskan bahwa penundaan hanya berlaku untuk lokasi tertentu dan tidak berdampak pada keseluruhan proses rekrutmen secara umum.
Total 3.466 PPPK Terjadwal Menandatangani Kontrak
Grobogan menjadi salah satu daerah dengan jumlah PPPK Paruh Waktu terbanyak di Jawa Tengah pada 2025.
Total 3.466 PPPK dijadwalkan menandatangani kontrak kerja di sejumlah lokasi berbeda.
Sebanyak 1.400 orang telah memulai penandatanganan kontrak lebih awal di Setda dan RSUD R. Soedjati Purwodadi.
Sementara sisanya masih menunggu jadwal terpadu di berbagai kecamatan, termasuk Gubug yang terdampak penundaan.
Meski hanya mundur satu hari, skala peserta yang besar membuat penundaan ini dianggap signifikan oleh honorer yang sudah merencanakan perjalanan dan jadwal pribadi untuk hadir tepat waktu.
Baca Juga: Filosofi Logo Hari Guru Nasional 2025, Melambangkan Dedikasi Guru Tak Pernah Pudar
SK PPPK Tetap Dijadwalkan Dibagikan 1 Desember 2025
BKPPD memastikan bahwa penundaan jadwal kontrak tidak mengubah jadwal penyerahan SK.
Dokumen resmi pengangkatan PPPK Paruh Waktu tetap akan diberikan pada 1 Desember 2025, bertepatan dengan upacara Hari Korpri di Kabupaten Grobogan.
Bagi PPPK, SK adalah dokumen penting yang menentukan aktifnya status pegawai, hak gaji, pembagian unit kerja, hingga administrasi lainnya.
Baca Juga: Comic 8 Revolution, Santet K4bin3t Siap Guncang Liburan Akhir Tahun
Dengan tetap berjalannya jadwal SK, pemerintah daerah berharap honorer tidak perlu khawatir meskipun ada perubahan pada tahapan sebelumnya.
Status “Paruh Waktu” Bukan Berarti Jam Kerja Lebih Ringan
Dalam penjelasan terpisah, Padma Saputra juga menegaskan bahwa istilah PPPK Paruh Waktu kerap disalahpahami.
Banyak honorer mengira bahwa status tersebut identik dengan jam kerja yang lebih sedikit atau fleksibel.
Namun BKPPD menegaskan bahwa PPPK tetap terikat aturan disiplin dan kewajiban kehadiran seperti pegawai lainnya.
Di sejumlah formasi, PPPK Paruh Waktu tetap menjalankan tugas harian sesuai beban kerja yang diatur oleh instansi masing-masing.
Penegasan ini sekaligus menjadi klarifikasi agar tidak muncul salah persepsi di kalangan pegawai baru.
Harapan dan Kecemasan di Tengah Penantian
Bagi PPPK yang telah mengikuti seleksi sejak awal tahun, langkah teken kontrak adalah sinyal pasti bahwa masa pengabdian sebagai honorer akan segera berubah menjadi status ASN berbasis kontrak.
Karena itu, ketidakpastian jadwal, meski hanya sehari, tetap memicu kecemasan.
Beberapa honorer mengaku khawatir jika penundaan berdampak pada administrasi berikutnya, termasuk penempatan unit kerja dan pembayaran gaji perdana.
Baca Juga: Kado Hari Guru Nasional 2025! 2.471 Formasi PPPK Resmi Dibuka untuk Guru Non-ASN di Kota Tangerang
Namun BKPPD menyatakan seluruh prosedur sudah dijadwalkan matang dan tidak ada perubahan pada timeline utama.
Dengan diyakinkannya jadwal SK, para PPPK kini tinggal menunggu proses administrasi rampung sebelum akhirnya secara resmi bertugas di unit masing-masing.***




