POJOKSATU.id - Seperti diketahui, amanat Pasal 66 Undang-Undang ASN Tahun 2003, penuntasan honorer atau non ASN paling lambat 31 Desember 2024.
Dengan demikian, pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, tidak boleh lebih dari tanggal tersebut.
Hal ini berlaku untuk PPPK guru, PPPK tenaga kesehatan, maupuan PPPK tenaga teknis.
Di sisi lain, seleksi PPPK 2024 adalah 100 persen difokuskan untuk penuntasan honorer atau non ASN.
Baca Juga: Tahun Ini 671 ASN Cianjur Pensiun, 499 Adalah Guru, Formasi PPPK Guru 2024 Berjumlah 3.066 Formasi
Akan tetapi faktanya, jumlah usulan formasi PPPK 2024 ternyata jauh lebih sedikit ketimbang jumlah honorer.
Bahkan lebih sedikit pula dari jumlah honorer atau non ASN yang terdata database BKN (Badan Kepegawaian Negara).
Dengan kondisi demikian, bagaimana nasib honorer yang tidak mendapat formasi?
Sementara, seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 diutamakan bagi honorer yang masuk database BKN.
Lalu, bagaimana nasib honorer tidak masuk database BKN?
Pengangkatan Honorer jadi PPPK Molor sampai 2025
Informasi terbaru datang dari Ketum Persatuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P-PPPK) RI, Teten Nurjamil.
Bahwa pengangkatan honorer jadi PPPK berpotensi molor sampai 2025.
Hal ini berlaku untuk honorer tenaga kependidikan (tendik), tenaga kesehatan (nakes), dan tenaga teknis lainnya.
Informasi tersebut didapat setelah pihaknya melakukan audiensi tripartit.
Antara lain dengan anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera dan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB)
Audiensi tersebut dilakukan di gedung Senayan, Jakarta Pusat, pada 5 Juli 2024.
"Honorer Segera diselesaikan pemerintah untuk diangkat ASN PPPK tahun 2024 dan paling lambat tahun 2025," ujar dia, dikutip Pojoksatu.id dari JPNN.com.
Informasi dari Teten Nurjamil tersebut seperti makin menegaskan berbagai pernyataan dari pemerintah.
Dimana sebelumnya, pemerintah menyatakan pendaftaran PPPK 2024 akan dibuka pada Juni-Juli.
Akan tetapi kabar terbaru, MenPAN RB Abdullah Azwar Anas menyebut pendaftaran seleksi PPPK 2024 akan digelar Juli-Agustus.
Namun sampai dengan 11 Juli 2024, belum ada tanda-tanda kapan pastinya seleksi tersebut digelar.
Di sisi lain, RPP Manajemen ASN yang jadi turunan UU ASN 2023 juga molor dari yang dijadwalkan.
RPP Manajemen disebut-sebut mengatur tentang mekanisme pengangkatan honorer jadi PPPK 2024.
Mulanya, RPP Manajemen ASN dijadwalkan terbit pada akhir April.
Akan tetapi sampai dengan akhir Juni, ternyata belum juga diterbitkan.
Terbaru, RPP Manajemen ASN sudah menjalani tiga kali uji publik.
Akan tetapi belum diketahui pasti kapan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen ASN itu akan diterbitkan.
Sementara, pemerintah juga sebelumnya menyatakan bahwa seleksi CASN 2024 akan digelar dalam 3 periode.
Periode 1, khusus rekrutmen CPNS untuk sekolah kedinasan dan tidak ada kaitan sama sekali dengan honorer.
Sedangkan Periode 2 dan Periode 3 dikhususkan untuk rekrutmen CPNS 2024 dan PPPK 2024.
2 periode inilah yang berkaitan langsung dengan nasib honorer atau non ASN.
Karena di dinilah mekanisme pengangkatan honorer jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja berproses.
Tapi sampai sekarang, pelaksanaan rekrutmen CASN 2024 Periode 2 dan Periode 3 juga tidak ada kejelasan sama sekali.
Hal ini ditengarai kuat terjadi lantaran jumlah formasi PPPK 2024 yang diusulkan pemerintah daerah jauh lebih sedikit ketimbang jumlah honorer di daerah.
Karena itu, tidak sedikit pihak yang menyangsikan penuntasan honorer bisa tuntas sampai 31 Desember 2024, sebagaimana amanat UU ASN 2023.
Suara-suara dari Daerah
Pengangkatan honorer yang tak sesuai amanat UU ASN 2023 itu salah saatunya disuarakan Pemkab Tulungagung, Jawa Timur.
Pada tahun ini, Pemkab Tulungagung hanya mengusulkan 595 formasi PPPK 2024.
Sementara sisa honorer di Kabupaten Tulungagung tercatat sekitar 3.400-an.
Karena itu penuntasan non ASN di Kabupaten Tulungagung tidak bisa dituntaskan pada 2024.
"Kami targetkan bisa diselesaikan bertahap hingga 2027 nanti," kata Pj Bupati Tulungagung Heru Suseno pada 25 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Kebijakan yang sama juga diambil Pemkot Palembang, Sumatera Selatan.
Baca Juga: Info Seleksi CPNS dan PPPK Kemenag 2024 : Seluruh Honorer Jadi ASN, Segini Jumlahnya
Yang pada tahun ini hanya mengusulkan 662 formasi khusus untuk PPPK guru 2024.
Sedangkan tenaga pendidik honorer yang terdata di Dinas Pendidikan Kota Palembang, dari jenjang SD sampai SMP, masih ada seribu lebih.
Sisa guru honorer yang tidak terakomodir seleksi PPPK 2024, akan diakomodir pada seleksi PPPK tahun berikutnya.
"Dari 662 tersebut, sisanya akan dilanjutkan pada penerimaan PPPK pada periode berikutnya."
"Akan kami tuntaskan segera untuk sisa honorer tenaga pendidik yang belum terjaring PPPK tahun 2024," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Palembang Ratu Dewa, pada 4 Juli 2024.
Baca Juga: Pendaftaran PPPK Kemenag 2024 Diundur, Ini Jadwal Terbaru dari MenpanRB
Pernyataan tersebut kemudian diamini Dewan Pendidikan Kota Palembang sekaligus Ketua PGRI Provinsi Sumatera Selatan, Ahmad Zulinto.
Zulianto mengsinyalkan bahwa guru yang tidak bisa diangkat PPPK 2024, akan diangkat jadi ASN pada tahun berikutnya.
"Sesuai pernyataan Pak Sekda, tahap awal ada 662 kuota untuk PPPK tenaga pendidik tahun 2024," katanya.
Bikin 'Terobosan' Sendiri
Sedangkan sejumlah daerah lainnya, memilih membuat 'terobosan' sendiri untuk mengatasi kekurangan tenaga pendidik di daerahnya.
Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Kalimantan Tengah, misalnya, yang akan mengangkat guru berstatus tenaga kontrak.
Bupati Kotim, Halikinnor, bahkan mengsinyalkan tak peduli dengan pelarangan dari pemerintah.
"Kalau memang dibutuhkan angkat saja tenaga honorer itu sebagai tenaga kontrak, walaupun pusat melarang tapi kalau memang dibutuhkan angkat saja," kata Halikinnor, pada 27 Juni 2024, dikutip dari Antara.
Kebijakan yang sama juga akan diambil Pemkab Jayapura, Papua.
Dimana Dinas Pendidikan (Disdik) setempat bahkan sudah mengangkat tenaga pendidik berstatus kontrak.
Kebijakan ini diambil untuk memenuhi kekurangan tenaga pengajar di daerah tertinggal.
Untuk memenuhi kebuuthan itu, sebanyak 362 tenaga pendidik telah menandatangani kontrak guru tahun ini.
"Mereka dikontrak dengan menggunakan anggaran otonomi khusus (Otsus) untuk mengajar anak-anak Papua di daerah pedalaman atau 3T," ungkap Plt KAdisdik Kabupaten Jayapura, Ted Y Mokay.
Sinyal Kuat Honorer Tidak Dihapus
Sebagai informasi, total usulan formasi CASN 2024 yang sudah disampaikan ke Badan Kepegawaian Negara berjumlah 1.298.518 formasi.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 1.028.211 adalah formasi PPPK 2024.
Berdasarkan data KemenPAN RB, ada ratusan pemerintah daerah yang usulan formasi PPPK 2024 jauh lebih sedikit ketimbang jumlah non ASN tersisa di daerahnya.
Tepatnya sebanyak 406 pemerintah daerah.
Sedangkan jumlah pemda yang mengusulkan formasi sama dengan jumlah non ASN tersisa ada empat pemda.
Sementara pemda yang mengusulkan formasi PPPK 2024 lebih besar ketimbang honorer tersisa di daerahnya hanya 136 pemda saja.
Perlu diingat bahwa data angka di atas adalah data honorer yang terdata pada database BKN saja.
Baca Juga: Jelang Pendaftaran PPPK 2024, Pengangkatan Tenaga Honorer Hanya Diprioritaskan 4 Kategori Ini
Melihat data di atas, besar kemungkinan pemerintah tidak akan serta merta menghapus honorer yang tidak terakomodir pada seleksi PPPK 2024 ini.
Pemerintah juga tidak mungkin akan melakukan pemecatan massal kepada jutaan honorer sebagaimana pernyataan pemerintah sebelumnya.
Di sisi lain, KemenPAN RB saat ini juga tengah merancang skema dan sistem pengangkatan PPPK penuh waktu dan PPPK paruh waktu.
Akan tetapi sampai saat ini, aturan yang disebut-sebut akan dituangkan dalam PermenPAN RB tersebut belum juga ada kejelasan kapan akan diterbitkan.***




