POJOKSATU.id - Sebanyak 359 PPPK di Kabupaten Blora tengah menghadapi masa yang menegangkan.
Kontrak mereka yang berasal dari formasi tahun 2020 resmi berakhir.
Dan kini seluruhnya masuk tahap evaluasi sebelum diputuskan apakah kontrak akan diperpanjang atau tidak.
Baca Juga: Gaji PPPK Akan Dirombak! Komisi II DPR Minta Pemerintah Pusat Ikut Tanggung Biaya
Proses evaluasi ini menjadi penentu masa depan ratusan PPPK yang telah bekerja sejak dilantik pada tahun 2021.
Situasi menjadi semakin mencemaskan karena pihak pemerintah daerah menegaskan bahwa tidak ada perpanjangan otomatis.
Evaluasi dilakukan untuk memastikan kesesuaian kinerja, kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) serta kepatuhan terhadap standar pelayanan.
Baca Juga: Bupati Lampung Tengah Ditangkap KPK, Harta Rp12,85 M Jadi Sorotan Tajam Publik
Sebagian PPPK bahkan sudah tidak lagi tercatat karena berbagai alasan administratif, termasuk yang meninggal dunia dan pegawai yang ditarik oleh kementerian terkait.
Di tengah kecemasan para PPPK, pihak pemerintah daerah memastikan bahwa proses evaluasi akan berlangsung transparan sesuai penilaian kinerja dari masing-masing OPD.
“Saat ini masih menunggu hasil penilaian internal OPD, bulan ini harus selesai, sehingga dapat dilakukan perpanjangan ulang,” ujar Kepala BKPSDM Blora, Heru Eko Wiyono, dikutip dari Berita Jateng pada 10 Desember 2025.
Baca Juga: WAJIB BACA! Perbedaan e-Rapor SD 2025 VS Versi Lama, yang Bikin Guru Harus Adaptasi Ulang
Pernyataan itu menegaskan bahwa proses penilaian menjadi ujung tombak bagi nasib ratusan PPPK tersebut.
Hasil evaluasi OPD akan menentukan siapa yang akan tetap melanjutkan masa kerja dan siapa yang berpotensi tidak lagi memperpanjang kontrak.
359 PPPK Blora Masuk Tahap Evaluasi Menyeluruh
1. Kontrak Formasi 2020 Resmi Berakhir
PPPK yang dilantik tahun 2021 ini kini memasuki akhir masa kontrak.
Total ada 359 PPPK yang tercatat dalam formasi tersebut. Namun jumlah tersebut mengalami pengurangan karena:
- beberapa meninggal dunia,
- sebagian ditarik kementerian asal.
Baca Juga: Resmi Dirilis! Ini Fitur-Fitur Baru e-Rapor SD 2025 yang Wajib Dipahami Guru
2. Hanya Dua OPD yang Masuk Evaluasi
Evaluasi hanya dilakukan untuk PPPK yang berada di:
- Dinas Pendidikan,
- Dinas Kesehatan.
Sementara PPPK dari dinas Peternakan, Pangan, dan Pertanian tidak dievaluasi karena sudah ditarik ke kementerian pusat.
3. Evaluasi Menjadi Penentu Perpanjangan
Proses penilaian kinerja internal OPD menentukan apakah setiap PPPK layak diperpanjang kontraknya.
Artinya, nasib mereka sangat bergantung pada hasil laporan unit kerja masing-masing.
Kenapa Evaluasi PPPK Ini Menjadi Sorotan?
1. Menyangkut Nasib Ratusan Tenaga Didik dan Nakes
Sebagian besar PPPK yang dievaluasi berasal dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.
Jika tidak diperpanjang, bukan hanya PPPK yang terdampak, tetapi juga layanan publik yang mereka jalankan.
2. Membuktikan Bahwa Status PPPK Tidak 100% Aman
Tidak sedikit PPPK yang menganggap bahwa status mereka otomatis diperpanjang.
Kasus Blora membuktikan sebaliknya, perpanjangan tetap bergantung pada kinerja dan penilaian OPD.
Baca Juga: Bobby Bantah Pangkas Anggaran Bencana, Padahal Angka Lama Masih Menghantui: Publik Geram!
3. Menggambarkan Beban Fiskal Daerah
Evaluasi ini juga menjadi bagian dari penyesuaian beban anggaran daerah.
Karena PPPK memiliki komponen gaji dan tunjangan yang tinggi, pemerintah daerah perlu memastikan efisiensi pegawai sesuai kebutuhan.
Dampak Evaluasi Terhadap Tenaga PPPK
1. Psikologis Tenaga PPPK Tertekan
Ketidakpastian kontrak membuat para PPPK berada dalam kondisi cemas menunggu keputusan.
Baca Juga: Jangan Salah! Begini Cara Login e-Rapor SD 2025 yang Benar Menurut Panduan Resmi
2. Potensi Pengurangan Pegawai
Jika hasil evaluasi tidak memenuhi standar, sebagian PPPK bisa tidak diperpanjang.
Terutama jika OPD dinilai sudah tidak memerlukan formasi tersebut.
3. Pergeseran Tenaga Kerja di OPD
Sektor pendidikan dan kesehatan bisa mengalami kekurangan tenaga bila banyak PPPK tidak diperpanjang, sehingga berpotensi mengganggu pelayanan publik.
Evaluasi PPPK di Blora menjadi salah satu isu kepegawaian yang harus diperhatikan secara serius.
Dengan 359 PPPK berada dalam masa penilaian, keputusan OPD sangat menentukan apakah mereka bisa melanjutkan masa tugas atau tidak.
Meski menegangkan, proses ini juga memastikan bahwa tenaga PPPK yang diperpanjang benar-benar memiliki kinerja yang sesuai kebutuhan daerah.***




