POJOKSATU.id - Komisi X DPR RI mendorong pemerintah untuk menghapus dikotomi antara perguruan tinggi negeri (PTN) dan perguruan tinggi swasta (PTS) dalam sistem pendidikan tinggi nasional.
Langkah tersebut dinilai penting untuk menciptakan ekosistem pendidikan yang lebih adil sekaligus menjaga keberlangsungan kampus swasta yang kini menghadapi berbagai tantangan.
Dorongan itu disampaikan Anggota Komisi X DPR RI, Furtasan Ali Yusuf, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Panitia Kerja Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (Panja SPMB) bersama LLDIKTI Wilayah III, IV, XI, XII, dan XIV di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Baca Juga: Kesbangpol Bandung Akan Verifikasi 240 Ormas, Pastikan Masih Aktif atau Tinggal Nama
Menurut Furtasan, keberadaan perguruan tinggi swasta memiliki peran yang sangat besar dalam mendukung akses pendidikan tinggi di Indonesia.
Karena itu, pemerintah tidak boleh lagi memandang PTS sebagai pelengkap semata dalam sistem pendidikan nasional.
“Keberadaan PTS bukan hanya sekadar tambahan, tetapi sudah menjadi bagian dari ekosistem pendidikan tinggi kita. Jangan lagi ada dikotomi antara negeri dan swasta,” katanya.
Baca Juga: 122 Prodi Ditutup Sepanjang 2026, Pengamat Pertanyakan Dasar Kebijakan, Nasib Dosen dan Mahasiswa
PTS Menampung Lebih dari Separuh Mahasiswa Indonesia
Furtasan mengungkapkan bahwa pembentukan Panja SPMB berangkat dari berbagai keluhan yang disampaikan pengelola perguruan tinggi swasta di sejumlah daerah.
Salah satu persoalan utama yang dihadapi adalah terus menurunnya jumlah mahasiswa baru dalam beberapa tahun terakhir.
Kondisi tersebut berdampak langsung terhadap keberlangsungan operasional kampus.
Baca Juga: Kapolres Karawang Kembalikan Motor Curian ke Pemilik
“Lahirnya Panja ini sebenarnya dilatarbelakangi oleh keresahan dari seluruh pengelola PTS. Sejak 2022 sampai sekarang tren jumlah mahasiswa baru terus menurun,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa lebih dari 54 persen mahasiswa Indonesia saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta.
Data tersebut menunjukkan bahwa PTS memiliki kontribusi besar dalam menyediakan akses pendidikan tinggi bagi masyarakat.
Karena itu, perhatian pemerintah dinilai harus diberikan secara seimbang, tidak hanya terfokus pada perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: AHM Best Student 2026 Dibuka, Pelajar Diajak Ubah Ide Jadi Inovasi untuk Negeri
Sistem Seleksi PTN Dinilai Berdampak pada PTS
Selain menyoroti jumlah mahasiswa baru yang terus menurun, Furtasan juga mengkritisi sistem penerimaan mahasiswa baru yang dinilai masih memberikan dampak signifikan terhadap kampus swasta.
Menurutnya, rangkaian seleksi PTN yang berlangsung cukup panjang membuat banyak calon mahasiswa memilih menunggu hasil seleksi hingga seluruh tahapan selesai sebelum memutuskan mendaftar ke PTS.
Kondisi tersebut membuat kampus swasta kesulitan menyusun perencanaan akademik maupun keuangan karena jumlah mahasiswa baru belum dapat dipastikan sejak awal.
Baca Juga: Yayasan Madrasah Pembangunan Digeruduk di Tangsel, Aksi Saling Dorong Dua Kubu Sempat Memanas
Ia mengapresiasi langkah pemerintah yang telah mempercepat jadwal seleksi PTN pada tahun ini.
Namun, sejumlah perguruan tinggi swasta masih berharap seluruh proses seleksi dapat diselesaikan lebih cepat agar tidak mengganggu proses penerimaan mahasiswa baru di kampus swasta.
Jalur Mandiri PTN Juga Diminta Dievaluasi
Dalam kesempatan yang sama, Furtasan mendorong pemerintah untuk mengevaluasi pelaksanaan jalur mandiri di perguruan tinggi negeri.
Baca Juga: Perjalanan Panjang Mata Uang Garuda Dari Rp. 16.000 Hingga Tembus Rp. 18.000
Menurutnya, pengaturan jalur mandiri perlu dilakukan secara proporsional agar tidak semakin mempersempit peluang perguruan tinggi swasta dalam menjaring mahasiswa baru.
Ia mengingatkan bahwa tantangan yang dihadapi kampus swasta saat ini semakin kompleks.
Selain harus bersaing dengan PTN, PTS juga menghadapi persaingan yang semakin ketat dengan sesama perguruan tinggi swasta.
“Kalau tidak disentuh dari sekarang, sangat berbahaya. Tiga sampai empat tahun ke depan bisa saja ada perguruan tinggi swasta yang kesulitan bertahan bahkan terancam tutup,” ujarnya.
Dorong Pendanaan yang Lebih Berkeadilan
Komisi X DPR juga meminta pemerintah menghadirkan kebijakan pendanaan yang lebih berpihak kepada perguruan tinggi swasta.
Menurut Furtasan, dukungan tersebut penting untuk membantu operasional kampus sekaligus menjaga kualitas pendidikan yang diterima mahasiswa.
Baca Juga: Tak Hanya Kurangi Emisi, PT ANI Kembalikan Habitat Burung Langka di Kawasan Industri Bekasi
Ia juga menyoroti perlunya perhatian khusus terhadap perguruan tinggi di wilayah timur Indonesia, terutama Papua dan Maluku, yang menghadapi tantangan berbeda dibandingkan kampus di wilayah lain.
Selain itu, keberlanjutan Program Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah juga menjadi perhatian.
Furtasan menilai program tersebut harus terus dipertahankan bahkan ditingkatkan agar semakin efektif membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu.
Baca Juga: Kurangi Emisi Global, PT ANI Pasang Panel Surya dan Bangun Budaya Hijau dari Lingkungan Kerja
“KIP Kuliah harus tetap dipertahankan, bahkan kalau perlu ditingkatkan. Besarannya perlu dikaji ulang agar benar-benar mampu membantu mahasiswa,” katanya.
Berbagai masukan yang muncul dalam RDP Panja SPMB diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi pemerintah dalam menyusun kebijakan pendidikan tinggi yang lebih inklusif.
Sebab, penguatan pendidikan tinggi nasional tidak hanya bergantung pada kemajuan perguruan tinggi negeri, tetapi juga pada kemampuan perguruan tinggi swasta untuk terus tumbuh dan memberikan akses pendidikan yang luas bagi masyarakat Indonesia.***




