POJOKSATU.ID - Kabar baik datang bagi ribuan tenaga non-ASN di Kabupaten Tangerang.

Pemkab Tangerang bersama DPRD setempat resmi menyepakati skema pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Kebijakan ini menjadi angin segar bagi para pegawai yang selama ini masih berstatus paruh waktu dan menantikan kepastian masa depan karier mereka.

Baca Juga: Djarum Beasiswa Plus 2026 Dibuka, Ini Syarat dan Ketentuannya, Cek Daftar Perguruan Tinggi yang Bisa Dipilih


8.205 PPPK Berpeluang Naik Status

Berdasarkan data BKPSDM Kabupaten Tangerang, sebanyak 8.205 PPPK paruh waktu kini memiliki peluang besar untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.

Jumlah tersebut terdiri dari:

- 3.809 tenaga guru

- 509 tenaga kesehatan

- 3.887 tenaga teknis

Baca Juga: Kenapa TPG THR 2026 Bisa Telat Cair? Ini Biang Masalah di Kas Daerah, Data Nyata 2025, dan Solusi yang Bisa Dilakukan Guru

Angka ini menjadi salah satu formasi terbesar di Provinsi Banten, sekaligus menunjukkan besarnya kebutuhan tenaga pelayanan publik di daerah tersebut.


Kesepakatan Pemkab dan DPRD

Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Tangerang, Bimo Mahfudz Fudianto, menyampaikan bahwa keputusan ini merupakan hasil rapat koordinasi terbaru antara pemerintah daerah dan DPRD.

Dikutip dari Lintas Cakrawala News, 9 April 2026, begini kata Bimo:

“Langkah strategis ini diambil sebagai komitmen daerah dalam menata tenaga honorer,"

"Sekaligus memastikan kesejahteraan aparatur yang telah mengabdi di lingkungan Pemkab Tangerang,” ujarnya.

Komisi 1 DPRD sebelumnya juga telah menyatakan komitmennya untuk memperjuangkan pengalihan status PPPK paruh waktu menjadi penuh waktu.


Tidak Otomatis, Harus Lolos Evaluasi

Meski peluang terbuka lebar, proses pengangkatan PPPK penuh waktu tidak dilakukan secara otomatis.

Baca Juga: Perluasan PIP hingga TK dan Strategi Inovatif Tekan Angka Anak Tidak Sekolah

Setiap pegawai harus melalui:

- Evaluasi kinerja yang ketat

- Penilaian hasil kerja

Proses ini dilakukan untuk memastikan bahwa pegawai yang diangkat benar-benar memenuhi kriteria dan mampu menjalankan tugas secara optimal.

Baca Juga: BCA Berbagi Ilmu Hadir di Binus University, Berikan Pembelajaran Langsung dari Direktur BCA


Kontrak Berpotensi Diperpanjang

Sambil menunggu proses peralihan status, BKPSDM memastikan bahwa kontrak PPPK paruh waktu yang telah dilantik pada akhir 2025 berpotensi besar untuk diperpanjang.

Langkah ini dilakukan guna menjaga stabilitas pelayanan publik di Kabupaten Tangerang agar tetap berjalan dengan baik.


Target Realisasi Tahun 2026

Pemerintah daerah bersama DPRD berkomitmen untuk mengawal kebijakan ini agar dapat terealisasi pada tahun anggaran 2026.

Baca Juga: Guru Besar FH UNAIR Soroti Konsep Smart Consumer Protection di Era Digital, Masa Depan Ekonomi Digital Bukan Ditentukan Mesin

DPRD juga akan memastikan ketersediaan anggaran daerah agar proses pengangkatan PPPK penuh waktu dapat berjalan sesuai rencana.


Dampak Positif bagi Pegawai

Kebijakan ini diharapkan mampu memberikan dampak positif, antara lain:

- Meningkatkan motivasi kerja pegawai

- Memberikan kepastian hukum

- Menjamin stabilitas ekonomi tenaga PPPK

Dengan status penuh waktu, para pegawai diharapkan dapat bekerja lebih optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga: Seleksi Dirut Petrogas Karawang Diulang, Hanya 1 Peserta Lolos UKK


Tangerang, Kota Seribu Industri

Kabupaten Tangerang yang dikenal sebagai Kota Seribu Industri terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penguatan sumber daya manusia.

Langkah pengangkatan PPPK ini menjadi bagian dari strategi pemerintah daerah dalam memperkuat birokrasi dan pelayanan masyarakat.


Harapan ke Depan

Dengan adanya kesepakatan ini, ribuan PPPK paruh waktu kini memiliki harapan baru untuk mendapatkan status yang lebih pasti.

Namun, proses seleksi dan evaluasi tetap menjadi penentu utama dalam pengangkatan tersebut.***