POJOKSATU.ID – Fenomena Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama dan KKS baru kembali menjadi perbincangan hangat.

Terutama di kalangan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menjelang pencairan Bansos masif akhir tahun 2025.

Di saat dana PKH Tahap IV, BPNT, dan BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Rp900.000 mulai mengalir, banyak KPM bingung.

Mengapa KKS teman saya yang baru justru sudah terisi saldo, sementara KKS lama saya masih kosong?

Baca Juga: Dua Wajah Otto Hasibuan, Reformator Polri atau Pengacara Paling Kontroversial Indonesia?

Perbedaan KKS lama (yang warnanya mungkin sudah memudar atau chip-nya sudah mulai rusak).

KKS baru (hasil pergantian atau penerima top-up data baru) ternyata memiliki peran dalam kecepatan top-up saldo.

Namun, Kemensos menegaskan perbedaan fisik ini tidak boleh menjadi hambatan dan semua KPM berhak mendapatkan bantuan tepat waktu.

KKS lama adalah kartu yang telah dipegang KPM sejak awal program, bahkan ada yang sudah lebih dari tiga tahun.

Baca Juga: Jangan Cuma Dipajang, Bansos di KKS Bisa Hangus dan Kembali ke Kas Negara, Batas Waktu Cuma 3 Bulan 15 Hari!

Kelebihan KKS lama adalah stabilitas data berupa nama dan NIK Anda sudah terverifikasi dan terekam kuat dalam sistem DTKS.

Namun, KKS lama seringkali memiliki masalah teknis yang justru memperlambat pencairan:

1. Masa Berlaku (Expiry Date): Banyak KKS lama yang sudah mendekati atau bahkan melewati batas masa berlaku.

Jika masa berlaku habis, bank penyalur (Himbara) tidak bisa melakukan top-up saldo hingga kartu diganti.

2. Kerusakan Fisik: Chip pada KKS rentan rusak jika sering tergores atau terkena air.

Kartu yang rusak tidak bisa membaca data sehingga meskipun saldo sudah masuk, namun dana tidak bisa ditarik.

3. Rekening Dormant: Jika KKS lama tidak pernah digunakan untuk transaksi selama lebih dari 3 bulan.

Rekening bisa berstatus dormant dan bank perlu proses aktivasi ulang yang memakan waktu.

Baca Juga: Siap-Siap Kena SP! ASN Nongkrong Saat Jam Kerja Bakal Terjaring Razia Acak Pemda

Jika KKS lama Anda belum terisi saldo, cek segera apakah kartu masih berfungsi normal dan masa berlakunya masih aktif.

KKS baru umumnya merujuk pada dua hal, Kartu Pengganti (karena hilang/rusak) atau Kartu Penerima Baru (KPM yang baru disahkan masuk DTKS di tahun 2025).

KKS baru seringkali terlihat lebih cepat terisi saldo karena:

1. Data Fresh dan Valid: KPM baru atau kartu pengganti biasanya sudah melewati proses validasi data terkini.

Saat Kemensos mengirim SP2D, data KKS baru dianggap paling valid untuk segera ditop up.

Baca Juga: Jaringan Mafia Bansos Mengganas pada 2025! Modus Baru Suntik Data Fiktif dan Pungli Jatah BLT Kesra

2. Prioritas Batch Transfer: Dalam beberapa kasus, bank penyalur memprioritaskan transfer dana ke klaster KKS yang baru diaktivasi untuk memastikan keberhasilan transaksi perdana.

Namun, KKS baru juga berisiko tinggi dicoret jika KPM tersebut adalah hasil validasi data top-up yang kemudian ditemukan ketidaksesuaian di lapangan.

Program BLT Kesra khususnya yang menyasar data DTSEN seringkali memunculkan KKS baru yang harus siap divalidasi ulang di lapangan.

Kemensos mengingatkan, kunci utama pencairan bukanlah usia kartu melainkan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D).

1. Penyaluran Tetap Batch: Seluruh KKS, baik lama maupun baru, akan menerima dana jika namanya tercantum dalam SP2D yang dikirim Kemensos.

Prosesnya dilakukan secara batch per klaster wilayah dan bank penyalur.

2. Wajib Ganti Kartu Rusak: Jika KKS lama Anda rusak, segera urus penggantian di kantor bank Himbara terdekat.

Jangan tunggu saldo masuk, karena Anda tidak akan bisa menariknya!

Baca Juga: PKB Kota Cirebon Mantapkan Langkah: Target Delapan Kursi DPRD, Gelar Pendidikan Kader dan Musancab Serentak

Intinya, jika nama Anda sudah tertera sebagai penerima di cekbansos.kemensos.go.id, baik KKS lama maupun baru Anda pasti akan mendapatkan dana BLT Kesra dan PKH/BPNT Tahap IV.

Perbedaan hanyalah soal waktu transfer dan kondisi teknis kartu.***