POJOKSATU.ID - Di tengah upaya pemerintah mendorong masyarakat miskin agar bisa mandiri secara ekonomi, Program Pemberdayaan Sosial Ekonomi (PPSE).

Menjadi harapan terutama bagi keluarga penerima manfaat lama.

Kini, kabar viral menyatakan bahwa pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) lama telah menerima undangan PPSE per Desember 2025 dan langsung mencairkan bantuan modal usaha.

PPSE adalah program dari Kementerian Sosial Republik Indonesia (Kemensos) yang ditujukan untuk mendorong kemandirian ekonomi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Terlambat Usulkan Data, Guru Berisiko Akan Terima TPG TW4 pada Maret 2026

Melalui PPSE, KPM bisa mendapat bantuan modal usaha senilai sekitar Rp 5.000.000 per KPM. 

Menurut sejumlah laporan lokal, di beberapa wilayah sudah ada KPM termasuk pemegang KKS lama yang tercatat sebagai penerima PPSE pada 2025.

Misalnya, sembilan KPM di Kalurahan Tepus menerima bantuan usaha dari PPSE.

Demikian juga di Bengkulu Utara, sekitar 641 KPM diusulkan untuk mendapat modal usaha melalui PPSE. 

Baca Juga: Tanggul Muara Baru Mulai Bocor, Warga Was-Was Sambut Banjir Rob 4 samapai 6 Desember

Program ini menjadi jalur alternatif bagi penerima bansos rutin atau KKS lama untuk naik kelas dari hanya menerima bantuan sosial menjadi pelaku usaha mikro mandiri.

Pemerintah berharap lewat PPSE, ketergantungan pada bantuan bisa dikurangi, dan kemampuan ekonomi keluarga meningkat.

Meski kabar undangan sudah beredar, akses ke PPSE tidak otomatis untuk semua pemegang KKS lama. Berdasarkan pedoman terbaru:

Calon penerima harus terdaftar dalam basis data resmi (misalnya DTKS/KPM). 

Skema PPSE menyasar KPM yang sebelumnya menerima bantuan lama (seperti dari program reguler).

Dan memenuhi syarat siap graduasi biasanya artinya penerima sudah dalam kondisi ekonomi dan sosial tertentu. 

Penerima harus diajukan melalui pendamping sosial atau Dinas Sosial setempat tidak bisa mendaftar sendiri secara langsung tanpa proses seleksi.

Bantuan tidak selalu berupa dana tunai.

Melainkan bisa dalam bentuk permodalan usaha seperti alat kerja, sarana produksi, bahan baku, peralatan usaha mikro, sesuai jenis usaha yang dijalankan. 

Baca Juga: Relawan Gerakan Anak Negeri Jangkau Posko Terpencil Bencana di Tapanulis Selatan, Stok Obat Menipis cuma Cukup sampai 3 Hari

Setelah memenuhi syarat dan dinyatakan lulus seleksi, penerima mendapat undangan resmi untuk pencairan bantuan kemudian dana/modal usaha diserahkan.

Dan biasanya disertai pendampingan serta pelatihan usaha dari pendamping sosial.

Salah satu bukti keberhasilan PPSE terlihat di wilayah Kalijaga, Kota Cirebon.

Sebanyak enam warga binaan PPSE berhasil membangun usaha mulai dari warung kelontong, jasa penjahit, hingga warung makan mie ayam. 

Baca Juga: Gegap Gempita Jakarta, Nikmati Liburan Malam Tahun Baru, Bundaran HI dan Monas Selalu Siap Berpesta

Sementara di desa/kelurahan lain, penerima segera mencairkan modal usaha setelah menerima undangan resmi PPSE, dan dalam beberapa bulan usaha mereka sudah berjalan.

Hal ini menunjukkan bahwa program memang bisa menjadi pintu keluar dari ketergantungan bantuan konsumtif menuju produktivitas ekonomi. 

Para penerima juga mendapatkan pendampingan pendamping sosial membantu mengarahkan bagaimana cara menggunakan modal usaha, mengelola usaha kecil, hingga strategi pemasaran sederhana.

Pendampingan ini penting agar bantuan benar-benar berdampak jangka panjang, bukan cepat habis. 

Baca Juga: Jangan Ambil Pusing! BLT Kesra 2025 Tak Otomatis Bikin Anda Dapat PKH BPNT 2026, Ini Faktanya

Program PPSE tetap punya kriteria seleksi.

Artinya, walaupun Anda pemegang KKS lama, belum tentu otomatis dapat undangan.

Beberapa hal yang bisa membuat Anda tidak lolos:

Tidak terdaftar ulang atau data kesejahteraan keluarga sudah berubah dan bukan lagi dalam kategori rentan.

Tidak memiliki rencana atau potensi usaha.

PPSE lebih tepat untuk yang punya niat dan kesiapan menjalankan usaha mikro.

Tidak diajukan oleh pendamping atau Dinas Sosial karena hanya mereka yang bisa memproses usulan ke Kemensos/Pihak terkait.

Tidak memenuhi persyaratan administratif (identitas, data keluarga, status DTKS, dsb).

Dengan demikian, pemegang KKS lama tetap harus proaktif.

Baca Juga: Liburan Tahun Baru di Kapal Phinisi Labuan Bajo, Paket Hati nan Romantis, Tenang Dilengkapi Petualangan

Cek data Anda, komunikasikan dengan pendamping sosial, dan jika memungkinkan tunjukkan potensi usaha agar peluang ikut PPSE meningkat.

Untuk pemegang KKS lama, adanya undangan PPSE dan pencairan modal usaha merupakan harapan besar.

Program ini memberi kesempatan nyata dari penerima bansos menjadi pelaku usaha dengan modal dan pendampingan.

Namun keberhasilan tergantung kesiapan penerima dan proses seleksi.

Bagi yang serius menjalani, PPSE bisa jadi awal perubahan besar dari ketergantungan ke kemandirian ekonomi.***