POJOKSATU.id, PANYABUNGAN— Selain kasus penurunan nilai guru-guru honorer yang ikut seleksi PPPK 2023 di Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Sumut, seleksi PPPK guru 2023 juga diwarnai dugaan SK Siluman.
Fakta SK Siluman ini pada mulanya terungkap saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara ratusan guru honorer dengan DPRD Madina, Kamis (28/12) lalu, yang diungkap guru honorer dan dibenarkan Kepala BKPSDM Madina Abdul Hamid Nasution.
Berdasarkan penelusuran Pojoksatu.id di Kecamatan Tambangan dan Panyabungan, beberapa guru diduga mendapatkan SK Siluman.
Kasus dugaan SK Siluman di Kecamatan Tambangan ada di SDN 179 Tambangan Tonga dan SDN 176 Rao-rao Dolok.
Baca Juga: Refleksi Pendidikan Akhir Tahun 2023, Wajib Jadi Perhatian Para Capres
Guru inisial UR diduga mendapat SK Siluman, lalu lulus ujian PPPK Madina 2023. Selama ini UR tak pernah mengajar di SD 179 Tambangan Tonga.
Kedua, guru inisial A, disebut hanya 2 bulan mengajar di SDN 176 Desa Rao-rao Dolok. Kemudian mendapatkan SK honorer dari kepsek. Lalu lulus ujian PPPK Madina 2023.
Sementara di Kecamatan Panyabungan, ada di SDN Aek Banir atas nama guru honorer inisial R. Guru inisial R ini tak pernah mengajar di SDN Aek Banir, dan mendapatkan SK Dapodik dari SD tersebut.
Untuk kejadian di SDN 179 Tambangan Tonga, Kepala Sekolah Rusdi Nasution, ditemui Sabtu malam (30/12) menyebutkan dia memang mengeluarkan SK bagi seorang guru inisial UR.
Guru UR ini berasal dari Panyabungan, tapi menurutnya itu bukan SK Siluman, tapi SK perpindahan Dapodik (Data Pokok Pendidikan).
“Bukan SK Siluman, tapi SK perpindahan Dapodik. Jadi dia ini sudah tiga setengah tahun jadi guru TK di Darul Ikhlas Panyabungan. Kita keluarkan SK Dapodiknya (dari SD 179 Tambangan Tonga),” kata kepala sekolah yang berasal dari Aek Marian ini.
Mal Administrasi akan Dibatalkan
Sementara itu, salah satu hasil kesepakatan antara DPRD Madina dengan Kadis Pendidikan Dollar Siregar dan Kepala BKD atau BKPSDM Abdul Hamid Nasution dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD, Kamis (28/12) lalu, adalah soal SK Siluman ini.
Adapun poin-poin rekomendasi yang dikeluarkan DPRD Madina usai menggelar RDP adalah sebagai berikut ; DPRD meminta Bupati Madina membatalkan nilai SKTT dan mengembalikan nilai CAT BKN dalam pengumuman PPPK guru honorer 2023.
Poin kedua, DPRD meminta agar Bupati Madina mengevaluasi hasil pengumuman seleksi PPPK guru tahun 2023 dan apabila ada mal administrasi agar didiskualifikasi.
Poin ketiga meminta Bupati Madina mencopot Kepala BKPSDM Abdul Hamid Nasution dan Kadisdik Dollar Siregar paling lama tujuh hari sejak rekomendasi dikeluarkan DPRD.***




