POJOKSATU.id, PANYABUNGAN -- Advokat Andi Candra Nasution SH MH angkat suara terkait kasus seleksi PPPK Madina 2023 yang hingga kini belum tuntas.
Kasus seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2023 di Mandailing Natal (Madina) seharusnya yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah daerah atau eksekutif.
Menurut Andi Candra, jika berdasarkan kaedah hukum seharusnya pihak eksekutif yaitu Bupati, Wakil Bupati dan Sekda lah yang paling bertanggung jawab atas kasus ini.
Hal ini diperkuat lagi dengan 6 terdakwa yang merupakan bagian dari eksekutif yang sudah disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi di Medan.
"Saya meminta kepada pihak Poldasu dan Kejatisu agar para tersangka tersebut selalu mendapat pendampingan yang layak dari para advokat yang punya kualifikasi. Supaya proses hukumnya berjalan proporsional, profesional, transparan dan adil," tegas Andi Candra Nasution, Senin (23/9/2024).
Andi pun berharap pihak APH, khususnya Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus PPPK ini. Dia menjelaskan, selain 6 terdakwa dirinya yakin masih ada aktor-aktor intelektual yang seolah bersembunyi dibalik kekuasaannya.
"Saya dorong Poldasu untuk ungkap semua. Jangan berhenti di 6 terdakwa itu saja. Saya yakin masih ada aktor intelektual yang bersembunyi dibalik jabatannya dan berusaha mencari tumbal ataupun kambing hitam dari kasus ini," tegasnya.
Dalam kasus seleksi PPPK 2023 di Madina, Andi menegaskan seharusnya yang paling bertanggung jawab adalah pemerintah daerah.
Sehingga kedudukan Legislatif atau anggota DPRD - nya jika diminta bertanggung jawab menjadi pertanyaan baru.
Melihat kasus ini, Andi mengatakan dan mengajak publik Madina untuk memberikan kesempatan kepada Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya penyidik dan kejaksaan untuk melanjutkan proses sesuai dengan aturan yang semestinya.
"Secara logika dan rasionalitas hukumnya, apa wewenang dari pihak legislatif dalam merekrut peserta PPPK. Sehingga mengakibatkan seorang Ketua DPRD Madina, dijadikan tersangka," katanya.
"Sementara Bupati, Wakil Bupati serta Sekda, yang merupakan ketua Panitia Seleksi masih aman-aman saja. Bahkan seolah tak tersentuh sama APH," ungkap Andi lagi.
Andi pun berharap pihak Aparat Penegak Hukum (APH) khususnya Polda Sumut untuk mengusut tuntas kasus PPPK ini.
Dia menjelaskan, selain 6 terdakwa dirinya yakin masih ada aktor-aktor intelektual yang seolah bersembunyi dibalik kekuasaannya.***




