POJOKSATU.ID – Perjalanan panjang seorang satpam madrasah akhirnya berbuah manis.

Setelah bertahun-tahun mengabdi menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan MIN 4 Jakarta Selatan, Hanafy resmi menerima Surat Keputusan (SK).

Sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dalam formasi Paruh Waktu.

Baca Juga: Bupati Fauzi Bertindak! Gaji PPPK yang Hanya Rp 400 Ribu Dipastikan Naik Lewat Penyesuaian APBD

Kabar ini diumumkan oleh Humas MIN 4 Jakarta Selatan, bagian dari Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) Kanwil DKI Jakarta.

Kemudian, dipublikasikan di laman resmi dki.kemenag.go.id pada Kamis, 4 Desember 2025.

Momen tersebut menjadi bagian dari Penyerahan SK PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu yang diselenggarakan pada 1 Desember 2025.

Baca Juga: VIRAL! Irjen Herry Keluarkan Perintah Khusus, Setelah ASN Curhat Keluarga Hilang Kontak Akibat Bencana

Pengangkatan ini bukan sekadar perubahan status administrasi, melainkan penghargaan.

Atas loyalitas Hanafy yang selama bertahun-tahun menjadi garda terdepan keamanan di madrasah.

 

Pengabdian Bertahun-Tahun Berbuah Status Resmi

Dalam laporan Humas MIN 4 Jakarta Selatan, disebutkan bahwa Hanafy telah mengabdi cukup lama sebagai tenaga keamanan non-ASN.

Selama bertugas, ia menjadi figur penting bagi warga madrasah murid, guru, hingga orang tua karena kedisiplinannya menjaga lingkungan sekolah.

Selama ini, status honorer kerap membuat masa depan pekerjaannya terasa tidak pasti.

Namun, pada momen penyerahan SK tersebut, Hanafy menerima keputusan resmi.

Yang mengubah statusnya menjadi PPPK Paruh Waktu, memberi kepastian hukum sekaligus peningkatan status kepegawaian.

Bagi Hanafy, SK ini adalah bentuk nyata bahwa dedikasi dan loyalitas tidak pernah sia-sia.

Baca Juga: GEGER! Truk Aqua Nyaris Terguling di Ciater, KDM Turun Sidak, Sopir 65 Tahun Ungkap Fakta Kelam!

Pihak madrasah pun menyampaikan apresiasi karena pekerjaannya selama bertahun-tahun ikut mendukung kenyamanan proses belajar mengajar.

 

PPPK Paruh Waktu, Peluang Baru bagi Non-ASN

Pengangkatan Hanafy menjadi PPPK Paruh Waktu menunjukkan langkah nyata Kemenag RI dalam menata tenaga non-ASN melalui skema optimalisasi.

Formasi PPPK Paruh Waktu memberi peluang bagi pekerja honorer termasuk satpam, teknisi, petugas kebersihan, dan tenaga pendukung lainnyauntuk memperoleh status formal.

Baca Juga: Viral! Jalan Diblokade Pakai Kayu, Warga Dipalak Rp30 Ribu di Tengah Bencana, Netizen Tuai Kecaman Ini Krisis Moral!

Skema ini memberi sejumlah manfaat, antara lain:

- kepastian status dan hubungan kerja

- penerbitan Nomor Induk PPPK

Baca Juga: Serang Gandeng Dua Daerah Demi PSEL Cilowong, Target Selesai Awal Desember

- perlindungan kerja sebagai ASN kontrak

- kesempatan evaluasi dan perpanjangan masa kerja

- peluang peningkatan karier sesuai kebutuhan instansi

Bagi satpam seperti Hanafy, status resmi ini memberi pengakuan bahwa profesi mereka adalah bagian penting dalam operasional pendidikan.

 

Momen Penyerahan SK, Apresiasi atas Loyalitas

Acara penyerahan SK PPPK Tahap II Optimalisasi dan Paruh Waktu merupakan langkah lanjutan Kemenag RI dalam memastikan tenaga honorer mendapatkan kejelasan masa depan.

Acara tersebut juga menegaskan bahwa lembaga pendidikan tidak hanya fokus pada tenaga pendidik, tetapi juga tenaga pendukung yang selama ini ikut menjaga kualitas pelayanan sekolah.

Baca Juga: Serang Gandeng Dua Daerah Demi PSEL Cilowong, Target Selesai Awal Desember

Humas MIN 4 Jakarta Selatan melaporkan bahwa Hanafy menghadiri acara tersebut dengan rasa haru dan bangga.

Baginya, SK ini menjadi tonggak baru dalam karier bukan sekadar perubahan status, tapi pengakuan atas tanggung jawab yang selama ini dijalankan tanpa pamrih.

 

Dampak Pengangkatan PPPK bagi Lingkungan Madrasah

Pengangkatan pegawai pendukung seperti satpam ke dalam skema PPPK bukan hanya berdampak pada individu, tetapi juga pada stabilitas lembaga pendidikan.

Satpam yang memiliki kepastian status cenderung lebih termotivasi, memiliki rasa kepemilikan, dan menjalankan tugas dengan profesionalitas lebih tinggi.

Baca Juga: Panen Jagung Hibrida di Anggadita, BUMDes dan Polisi Kompak Dukung Pangan 2025

Di lingkungan MIN 4 Jakarta Selatan, kehadiran Hanafy sebagai PPPK dipandang penting untuk menjaga keamanan dan kenyamanan peserta didik.

Dengan status resmi, ia dapat menjalankan perannya dengan lebih fokus dan tenang.

Pengangkatan Hanafy sebagai PPPK Paruh Waktu adalah bukti bahwa dedikasi panjang akhirnya mendapatkan pengakuan.

Kemenag DKI Jakarta melalui MIN 4 Jakarta Selatan menegaskan bahwa setiap tugas baik mengajar, menjaga keamanan, maupun melayani operasional adalah bagian dari keberhasilan pendidikan.

Cerita Hanafy menjadi motivasi bagi tenaga honorer lainnya bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia.

Dengan terus berjalannya skema optimalisasi PPPK, peluang bagi tenaga pendukung pendidikan untuk memperoleh status resmi semakin terbuka.***