POJOKSATU.ID - Kebijakan efisiensi anggaran oleh Presiden Prabowo Subianto dinilai mengkhawatirkan khususnya pada dunia pendidikan.

Salah satu program yang ditakutkan terkena imbas dari efisiensi anggaran adalah Kartu Indonesia Pintar (KIP) kuliah.

Meski begitu, Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran di
Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek) tidak boleh berdampak pada kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) di perguruan tinggi.

Baca Juga: Rizky Febian Mendadak Batalkan Jadwal Manggung di Tasikmalaya, Netizen Duga Mahalini Melahirkan

Pemerintah berkomitmen untuk memastikan bahwa efisiensi yang diterapkan tidak menghambat layanan akademik dan pengabdian perguruan tinggi kepada masyarakat.

"Terkait bantuan operasional pendidikan perguruan tinggi. Karena kriteria efisiensi Kementerian
Lembaga yang kita lakukan menyangkut kriteria-kriteria aktivitas yaitu perjalanan dinas, seminar, ATK, peringatan dan perayaan serta kegiatan seremonial lainnya, maka perguruan tinggi akan terdampak pada item belajar tersebut," ujar Sri Mulyani dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen RI, Jumat (14/2/2025).

Baca Juga: UMKM Cerdas, Masa Depan Cerah: Pelatihan Smart UMKM di Kelurahan Margajaya

UKT Tidak Boleh Naik
Meskipun ada beberapa penyesuaian dalam anggaran perguruan tinggi, Sri Mulyani menegaskan bahwa kebijakan efisiensi ini tidak boleh mempengaruhi keputusan terkait UKT.

"Langkah ini tidak boleh, saya ulangi, tidak boleh mempengaruhi keputusan perguruan tinggi mengenai UKT yang dalam hal ini baru akan dilakukan untuk tahun ajaran baru tahun 2025-2026 yaitu nanti pada bulan Juni atau Juli," tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa pemerintah akan terus meneliti secara mendetail anggaran operasional perguruan tinggi agar tetap berjalan optimal dan tidak terganggu oleh efisiensi yang dilakukan.

Baca Juga: Said Didu : Izin Impor Gula Tom Lembong Sengaja Dicari, Agar Aktor di Balik Praktik Hitam Dunia Pertambanga Aman

Hal ini bertujuan agar perguruan tinggi tetap dapat menjalankan tugasnya dalam mendidik mahasiswa serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai mandat yang diemban.

"Pemerintah akan terus meneliti secara detail anggaran operasional perguruan tinggi unAma tidak terdampak sehingga tetap dapat menyelenggarakan tugas pendidikan tinggi dan pelayanan masyarakat sesuai amanat perguruan tinggi," lanjutnya.

Kemendiktisaintek Mau Naikkan UKT
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Satryo Soemantri Brodjonegoro, menjelaskan bahwa program Bantuan Operasional Perguruan Tinggi (BOPTN) juga terkena efisiensi anggaran.

Baca Juga: Pengurus Masyarakat Perikanan Nusantara 2024-2028, Dikukuhkan Dukung Hilirisasi Sektor Kelautan

Dalam Rancangan Perubahan Anggaran Kemendiktisaintek 2025 yang dipaparkan di hadapan Komisi X DPR RI, diketahui bahwa pagu awal program tersebut sebesar Rp6,018 triliun, namun terkena efisiensi sebesar Rp3 triliun.

Satryo mengungkapkan bahwa pengurangan anggaran ini dapat berdampak pada kenaikan
UKT di perguruan tinggi.

"Karena kalau BOPTN ini dipotong separuh, maka ada kemungkinan perguruan tinggi harus menaikkan uang kuliah," kata Satryo dalam rapat dengan Komisi X DPR RI di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2025).

Baca Juga: KEMENAG Beberkan Nasib Guru Agama yang Tidak Lulus PPG, Tidak Boleh Mengajar Lagi?

Selain BOPTN, program bantuan untuk Perguruan Tinggi Swasta (PTS) yang awalnya dianggarkan Rp365,3 miliar juga mengalami pemangkasan sebesar 50 persen.

Begitu pula dengan Program Bantuan Pendanaan Perguruan Tinggi Badan Hukum (BPPTNBH) yang memiliki pagu awal Rp2,37 triliun, yang juga terkena pemotongan 50 persen.

Upaya Kemendiktisaintek Tekan Dampak Efisiensi Anggaran
Mendiktisaintek, menyatakan bahwa pihaknya sedang mencari solusi agar efisiensi anggaran ini tidak berdampak langsung kepada mahasiswa dan masyarakat.

Baca Juga: Berkali-kali Livy Renata Menyindirnya, Deddy Corbuzier : Jangan Sampai Kemakan 'Gorengan' sama Bocil

"Ini kami mencoba untuk mengurangi potongan tersebut sehingga kami usulkan efisiensi yang dilakukan semula Rp1,185 triliun menjadi Rp711,081 miliar, 30 persen dari 50 persen yang semula. Kita ikuti potongan meski tidak sebesar yang mereka lakukan, kalau besar potongannya, PTNBH terpaksa naikkan sebagian uang mahasiswa," jelasnya.

Satryo juga berharap agar Komisi X DPR RI dapat membantu mengurangi besaran efisiensi anggaran yang direncanakan terhadap Kemendiktisaintek.

Dari total pagu anggaran sebesar Rp56,6 triliun untuk 2025, kementeriannya semula diproyeksikan mengalami pemotongan hingga Rp14,3 triliun. Namun, ia mengusulkan agar efisiensi hanya sebesar Rp 6,78 triliun.

Baca Juga: Pastikan Tak Bakal Ambil Gaji Stafus Kemenhan usai Dikritik Netizen, Deddy Corbuzier : Saya Tahu Masyarakat Lebih Membutuhkan Hal Tersebut

"Dengan posisi ini saya berharap bapak ibu Komisi X bisa memperjuangkan supaya pemotongan tidak Rp14,3 triliun tetapi menjadi hanya Rp6,78 triliun," tutupnya. ***