POJOKSATU.ID - Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI, Ahmad Heryawan, menegaskan pentingnya percepatan realisasi.
Untuk kebijakan peralihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Pernyataan ini disampaikan sebagai respons atas berbagai aspirasi yang terus disuarakan tenaga PPPK terkait kepastian status kerja dan peningkatan kesejahteraan.
Isu peralihan PPPK ke PNS menjadi salah satu topik yang banyak mendapat perhatian.
Khususnya dari kalangan tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan aparatur di pemerintahan daerah.
Mereka menilai kontribusi yang telah diberikan selama ini seharusnya diikuti dengan jaminan karier yang lebih pasti dari negara.
PPPK Dinilai Berkontribusi Besar bagi Pelayanan Publik
Ahmad Heryawan menyampaikan bahwa keberadaan PPPK telah memberikan kontribusi signifikan dalam mendukung pelayanan publik nasional.
Ia menyoroti peran penting PPPK di sektor strategis seperti pendidikan, kesehatan, dan pelayanan pemerintahan daerah.
Baca Juga: Guinness Patrick
Menurutnya, banyak layanan dasar masyarakat berjalan dengan baik karena peran aktif tenaga PPPK yang bekerja di lapangan.
Oleh karena itu, negara dinilai perlu memberikan penghargaan yang lebih adil melalui kebijakan yang menjamin kesetaraan status dan masa depan karier mereka.
"PPPK adalah bagian penting dari aparatur negara. Aspirasi mereka agar dapat beralih menjadi PNS perlu dikaji secara serius dan segera direalisasikan dengan mekanisme yang adil dan bertahap,” ujar Ahmad Heryawan.
BAM DPR RI Kawal Aspirasi PPPK
Sebagai lembaga yang bertugas menampung aspirasi masyarakat.
BAM DPR RI berkomitmen untuk terus mengawal tuntutan PPPK agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.
Ahmad Heryawan menegaskan bahwa pihaknya aktif melakukan komunikasi lintas lembaga demi mencari solusi terbaik.
Koordinasi akan terus dilakukan dengan berbagai instansi terkait, seperti Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Baca Juga: Sempat Lolos Operasi Tangkap Tangan, Bos Blueray Cargo yang Buron Akhirnya Menyerahkan Diri ke KPK
Lalu, Badan Kepegawaian Negara (BKN), serta kementerian teknis lainnya.
Langkah ini diharapkan mampu mempercepat lahirnya regulasi yang memberikan kepastian bagi PPPK.
Peralihan PPPK ke PNS Harus Berbasis Merit dan Fiskal Negara
Meski mendorong percepatan peralihan PPPK menjadi PNS, Ahmad Heryawan menekankan bahwa kebijakan tersebut tetap harus mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.
Menurutnya, proses peralihan tidak boleh dilakukan secara tergesa-gesa tanpa perhitungan matang.
Baca Juga: RKPD 2027 Kota Bandung Fokus Tekan Pengangguran dan Kemiskinan, DPRD Dorong Sinergi Lintas OPD
Selain itu, prinsip meritokrasi juga harus dijaga agar kebijakan ini tidak menimbulkan ketimpangan baru di lingkungan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Penilaian kinerja, kompetensi, dan kebutuhan organisasi perlu menjadi dasar utama dalam merumuskan mekanisme peralihan status.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kepastian status kerja dan peningkatan kesejahteraan PPPK tetap harus menjadi prioritas pemerintah.
Harapan DPR RI terhadap Pemerintah
DPR RI berharap pemerintah segera menyusun regulasi yang jelas, terukur, dan transparan terkait peralihan PPPK menjadi PNS.
Kejelasan aturan dinilai sangat penting agar PPPK tidak terus berada dalam ketidakpastian yang dapat berdampak pada motivasi kerja.
Kebijakan yang berpihak pada kepastian karier ASN diyakini akan berdampak positif terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik secara nasional.
Sekaligus menjaga stabilitas dan profesionalisme aparatur negara.
Dorongan BAM DPR RI terhadap peralihan PPPK menjadi PNS mencerminkan besarnya aspirasi tenaga PPPK di berbagai sektor.
Baca Juga: Iran Juara Piala Asia Futsal 2026, Menang Beruntung Atas Indonesia di Final
Pemerintah diharapkan segera merumuskan kebijakan yang adil, berbasis meritokrasi, dan sesuai kemampuan fiskal negara.
Agar kepastian status dan kesejahteraan PPPK dapat terwujud tanpa menimbulkan masalah baru di lingkungan ASN.***




