POJOKSATU.id - Di tengah adanya efisiensi anggaran, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) tetap berkomitmen untuk menjaga kualitas Pendidikan di Indonesia.

Salah satunya adalah dengan tetap menjalankan program prioritas Pendidikan yang berdampak langsung kepada masyarakat luas.

Meskipun dalam pelaksanaannya harus ada penyesuaian anggaran.

Karena diketahui bahwa anggaran tambahan bagi Kemendikdasmen yang sebelumnya Rp33,5 triliun kini menjadi Rp26,27 triliun.

Baca Juga: ASYIK! Mendikdasmen PASTIKAN 3 Tunjangan Bagi Guru Non ASN Ini Cair di Tahun 2025!

Efisiensi anggaran ini imbas adanya pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025.

Target pemotongan kementerian dan lembaga, seperti tertulis dalam Lampiran Surat Menteri Keuangan No. S-37/MK.02/2025.

Berikut pengeluaran di Kemendiksamen yang dipangkas anggarannya:

- Alat tulis kantor (ATK): 90 persen

- Percetakan dan suvenir: 75,9 persen

- Sewa gedung, kendaraan, peralatan: 73,3 persen

- Belanja lainya: 59,1 persen

- Kegiatan seremonial: 56,9 persen

- Perjalanan dinas: 53,9 persen

- Kajian dan analisis: 51,5 persen

Baca Juga: ALHAMDULILLAH! Kemenag Siapkan Jadwal Pencairan TPG bagi Guru yang Lulus PPG Daljab 2025, Anggaran Sudah Ada?

- Jasa konsultan: 45,7 persen Rapat, seminar, dan sejenisnya: 45 persen

- Honor output kegiatan dan jasa profesi: 40 persen

- Infrastruktur: 34,3 persen

- Diklat dan bimtek: 29 persen

- Peralatan dan mesin: 28 persen

- Lisensi aplikasi: 21,6 persen

- Bantuan pemerintah: 16,7 persen

- Pemeliharaan dan perawatan: 10,2 persen.

Ada beberapa program yang tidak terganggu oleh adanya efisiensi anggaran.

Baca Juga: Efisiensi Anggaran Berdampak pada Pelaksanaan PPG Guru Tertentu 2025, Ada 400 Ribu Peserta yang Terancam Tidak Bisa Ikut? Begini Kata Mendikdasmen

Program prioritas Kemendikdasmen tersebut di antaranya adalah:

1. Penyediaan bantuan social melalui Program Indonesia Pintar untuk jenjang SD/SMP/SMA/SMK.

2. Penyediaan berbagai tunjangan guru non ASN baik untuk guru negeri dan swasta tetap dipenuhi.

3. Gaji dan tunjangan untuk pegawai Kemendikdasmen dipastikan disediakan secara penuh.

4. Kegiatan Pendidikan Profesi Guru bagi sekitar 400 ribu tetap dipenuhi. Program ini merupakan program berkelanjutan, sehingga tidak berhenti pada 2025.

5. Program afirmasi untuk guru bisa berkuliah D4 dan S1 tetap dijalankan.

***