POJOKSATU.id, JAKARTA—Momen HUT RI ke 80 tahun 2025 diwarnai polemik pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang menyebut profesi guru sebagai beban negara.
Pernyataan Menkeu ini menyulut perdebatan apalagi di tengah kebijakan negara yang memberi gaji bersih lebih Rp 100 juta per bulan kepada anggota DPR RI.
Pernyataan Sri Mulyani ini muncul dalam forum Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri ITB pada Kamis (7/8/2025).
Baca Juga: Dana Pendidikan Rp724,3 Triliun Digunakan Pemerintah Genjot Pembangunan dan Renovasi Ribuan Sekolah?
Sebelum Sri Mulyani melontarkan pernyataan kontroversial itu, Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin lebih dulu mengungkapkan, gaji bersih yang didapat anggota DPR RI setiap bulan bisa mencapai lebih dari Rp 100 juta.
Menurut dia, jumlah tersebut naik dari periode sebelumnya karena saat ini anggota DPR tak lagi mendapatkan rumah dinas
Ia menjelaskan bahwa angka Rp100 juta itu bukan semata gaji pokok, melainkan akumulasi dari berbagai tunjangan yang diberikan negara.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Guru Beban Negara, Begini Pernyataan dan Respons Pakar Pendidikan
Namun, angka tersebut melonjak setelah ditambah tunjangan-tunjangan resmi, salah satunya kompensasi pengganti rumah dinas.
“Siapapun itu, buat kami sudah cukup gaji itu. Kemudian, ditambah uang karena tidak punya rumah. Ditambah Rp50 juta, jadi take home pay Rp100 juta. So what gitu loh?” ujar Hasanuddin.
Menurutnya, tunjangan rumah tersebut diberikan lantaran saat ini tidak semua anggota DPR menempati rumah dinas.
Sebagai kompensasi, pemerintah menyediakan tambahan sekitar Rp50 juta per bulan. Ditambah dengan gaji dan tunjangan lain, angka bersih yang diterima bisa mencapai Rp100 juta.
Puan Sebut Kompensasi
Ketua DPR RI Puan Maharani menuturkan, tidak ada kenaikan gaji bagi anggota DPR, melainkan pemberian kompensasi uang rumah sebagai pengganti rumah jabatan.
"Enggak ada kenaikan, hanya sekarang DPR sudah tidak mendapatkan rumah jabatan, namun diganti dengan kompensasi uang rumah," kata Puan Maharani di Istana Negara, Jakarta, Minggu (17/8/2025).
Puan melanjutkan, rumah dinas yang dulu diberikan kepada DPR kini sudah dikembalikan ke pemerintah.
"Jadi itu saja sekarang karena rumahnya sudah dikembalikan ke pemerintah," kata Puan Maharani.***




