POJOKSATU.id - Berdasarkan Pengumuman Nomor P-3396/SJ/B.II.1/KP.00.1/09/2024 tertanggal 27 September 2024 tentang Hasil Seleksi Administrasi Pasca Sanggah CPNS Kementerian Agama dan Surat Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Kemenag melaksanakan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS tahun anggaran 2024.
Peserta SKD CPNS ini yang telah lulus seleksi administrasi pasca sanggah dapat mengikuti SKD sesuai dengan jadwal dan lokasi yang tercantum dalam lampiran pengumuman.
Perlu diketahui, peserta yang sudah memilih untuk menggunakan nilai SKD tahun 2023 dan tercantum dalam pengumuman, tidak diperbolehkan mengikuti SKD tahun 2024.
SKD CPNS 2024 untuk CPNS di lingkungan Kemenag ini akan berlangsung mulai 18 Oktober hingga 29 Oktober 2024 bagi peserta yang berada di dalam negeri.
Sedangkan peserta di luar negeri, akan melaksanakan SKD pada 22-24 Okober 2024.
Selama seleksi berlangsung, peserta wajib mengikuti SKD sesuai jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Tidak diperkenankan melakukan perubahan.
Peserta dinyatakan harus bertanggung jawab atas kelalaian dalam membaca pengumuman ini dan tidak mengikuti SKD sesuai ketentuan akan mengakibatkan status gugur.
Pemantauan Informasi lebih lanjut akan diumumkan melalui kanal resmi Kementerian Agama:
- Situs Web: [kemenag.go.id](https://kemenag.go.id) atau [casn.kemenag.go.id](https://casn.kemenag.go.id)
- Instagram: @kemenag_ri / @casnkemenag
- X (Twitter): @Kemenag_RI
- Helpdesk SSCASN: [helpdesk-sscasn.bkn.go.id](https://helpdesk-sscasn.bkn.go.id)
Ketentuan Pelaksanaan SKD
A. Tata Tertib Peserta
1. Kehadiran: Peserta wajib hadir paling lambat 60 menit sebelum jadwal dimulai.
2. Dokumen yang Dibawa
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat pengganti yang masih berlaku, atau Kartu Keluarga asli/legalisir.
- Kartu Tanda Peserta Ujian asli dari [sscasn.bkn.go.id]. https://sscasn.bkn.go.id
- Peserta luar negeri dapat menunjukkan paspor atau Kartu Masyarakat Indonesia di Luar Negeri (KMILN).
3. Pakaian
- Pria: Kemeja putih polos, pita hijau di lengan kiri, celana kain gelap.
- Wanita: Kemeja putih polos, pita hijau di lengan kiri, celana panjang/rok gelap. Jilbab warna gelap bagi yang berjilbab.
- Tidak diperbolehkan memakai kaos, jeans, atau sandal.
4. Pemeriksaan Dokumen dan Registrasi
- Panitia akan memeriksa kelengkapan dokumen.
- Pemberian Nomor Identifikasi ditutup 5 menit sebelum ujian dimulai.
5. Penitipan Barang
Peserta harus menitipkan barang pribadi di tempat yang disediakan.
6. Larangan Selama Seleksi
Membawa buku, jam tangan, aksesoris, alat elektronik, senjata, makanan/minuman, dan merokok.
Berkomunikasi dengan peserta lain tanpa izin panitia.
7. Penyelesaian Ujian
Setelah menyelesaikan ujian, peserta harus mencatat hasil skor dan meminta izin kepada Tim Pelaksana CAT BKN sebelum meninggalkan ruangan.
Peserta wajib memperhatikan seluruh ketentuan dan mengikuti arahan selama ujian berlangsung untuk memastikan kelancaran proses seleksi. ***
#Ikuti aplikasi berita [Pojok Satu] di Play Store dan App Store: [Android] dan [iOS] untuk mendapatkan informasi terbaru.




