POJOKSATU.ID – Hari ini merupakan batas akhir pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap kedua.

Para pelamar yang berminat untuk mengikuti seleksi ini diimbau segera menyelesaikan proses pendaftaran mereka sebelum batas waktu ditutup pada pukul 23.59 WIB.

Pendaftaran PPPK tahap kedua dilakukan secara daring melalui portal resmi Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) di sscasn.bkn.go.id.

Baca Juga: BARU SAJA RILIS Surat Keputusan Menpan RB tentang PPPK PARUH WAKTU, Kebutuhan Jabatan, Mekanisme Pengangkatan, Syarat dan Hak yang Perlu Diketahui

Hingga hari terakhir ini, antusiasme masyarakat masih tinggi, terlihat dari tingginya jumlah pelamar yang terus mengakses portal SSCASN.

Namun, calon pelamar diingatkan untuk memeriksa kembali kelengkapan dokumen mereka agar terhindar dari kesalahan yang bisa menggugurkan mereka dalam tahap administrasi.

Setelah proses pendaftaran ditutup, tahapan berikutnya adalah seleksi administrasi.

Baca Juga: Tahan 5 Tersangka Dugaan Korupsi Seleksi PPPK di Kabupaten Langkat, Kejati Sumut: Maraton Siapkan Dakwaan

Hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada akhir Januari 2025 melalui portal resmi SSCASN.

Oleh karena itu, para pelamar diharapkan memantau secara rutin informasi terbaru melalui portal resmi maupun media sosial instansi terkait.

Imbauan kepada Pelamar untuk tidak menunda-nunda proses pendaftaran di hari terakhir dikarenakan kemungkina server akan down Kembali dihari akhir penutupan pendaftaran pppk.***