POJOKSATU.id — Menteri Sosial Saifullah Yusuf, atau yang lebih dikenal sebagai Gus Ipul, memastikan bahwa rekening bantuan sosial yang sebelumnya diblokir karena adanya dugaan keterlibatan dalam aktivitas judi online kini telah dibuka kembali.

Berdasarkan data terbaru, sebanyak 7.200 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah kembali memperoleh akses penuh terhadap rekening bansos mereka setelah menjalani proses reaktivasi.

Gus Ipul menjelaskan bahwa kebijakan ini diberikan sebagai bentuk kesempatan baru bagi masyarakat yang benar-benar mengandalkan bantuan pemerintah untuk kebutuhan hidup sehari-hari.

Baca Juga: BRI Percepat Pertumbuhan Inklusif, Salurkan KUR Rp147,2 Triliun ke 3,2 Juta Pelaku UMKM

Ia menegaskan bahwa permohonan reaktivasi muncul langsung dari warga.

“Mereka ini benar-benar butuh, usulannya datang dari bawah. Ada 200 ribu lebih yang mengusulkan hampir separuh ya, dan dari data yang saya terima ada 7.200 KPM per hari ini yang sudah direaktivasi,” ujar Gus Ipul.

Sebelum reaktivasi diberlakukan, Kemensos sempat melakukan pemblokiran terhadap sekitar 600 ribu rekening bansos yang terdeteksi memiliki anomali transaksi, termasuk indikasi kegiatan judi online.

Baca Juga: Top Up Pulsa IM3 dan 3 via BRImo, Berpeluang Dapat iPhone 17 Pro hingga Paket Umrah

Dari total tersebut, sekitar 228 ribu rekening telah resmi dicabut dari daftar penerima bantuan sejak Agustus 2025.

Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025, yang menekankan pentingnya penyaluran bantuan tepat sasaran berbasis data yang akurat dan terverifikasi.

Proses pemblokiran dilakukan berdasarkan hasil analisis transaksi keuangan oleh PPATK yang bekerja sama dengan Kemensos.

Baca Juga: CPNS 2026 Wajib Kuasai 4 Skill Utama, Digital, Komunikasi, Analisis, dan Soft Skill, Simak Penjelasannya

Untuk mendapatkan kembali akses rekening bansos, Kemensos menetapkan lima langkah utama.

Pertama, penerima harus mengajukan permohonan resmi melalui kelurahan atau desa, pendamping sosial, atau Dinas Sosial setempat.

Kedua, mereka wajib membuat surat pernyataan bermaterai mengenai komitmen berhenti dari judi online dan kesediaan memanfaatkan bansos sesuai ketentuan.

Baca Juga: Guru Besar UMY Ungkap Proyek Whoosh Sangat Tertutup, Potensi Dugaan Korupsi di Skema Pembiayaan

Ketiga, petugas dinas atau pendamping sosial akan melakukan verifikasi lapangan guna memastikan kondisi keluarga.

Keempat, pendamping sosial wajib mengeluarkan rekomendasi tertulis mengenai kelayakan permohonan.

Terakhir, penerima harus mengikuti program pendampingan intensif yang meliputi edukasi bahaya judi online, konseling finansial, monitoring penggunaan bansos, serta pelaporan transaksi.

Baca Juga: MK Serius Pertimbangkan Gugatan Mahasiswa, Supaya Rakyat Bisa Langsung Pecat DPR

Kemensos juga membuka tiga jalur pengurusan reaktivasi.

Pemohon dapat mengurus melalui kelurahan atau desa dengan membawa identitas diri dan buku rekening untuk diverifikasi sebelum berkas dikirim ke Dinas Sosial dengan estimasi waktu dua hingga empat minggu.

Jalur kedua adalah melalui pendamping sosial, yang sering menjadi pilihan lebih cepat karena pendamping memiliki akses langsung ke sistem Kemensos.

Baca Juga: Ramai PPPK Disebut Mirip PKWT, Pemerintah Angkat Suara, Aturannya Jelas, Tak Bisa Otomatis Jadi PNS

Selain itu, pemohon juga dapat mendatangi Dinas Sosial secara langsung dengan membawa dokumen lengkap, mengisi formulir, dan menunggu verifikasi lanjutan setelah pengecekan sistem dilakukan.***