POJOKSATU.ID - Kabar baik bagi ASN berstatus PPPK.
Kini, peluang untuk menjadi kepala sekolah semakin terbuka lebar setelah Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang menggelar seleksi berbasis sistem Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (KSPS).
Seleksi ini menjadi yang pertama kali diterapkan di Sumedang.
Baca Juga: Nasib 433 PPPK Ditentukan! Wajib Lulus Orientasi Nilai 70,01 Jika Ingin Kontrak Diperpanjang
Sekaligus menjadi langkah penting dalam menciptakan sistem rekrutmen kepala sekolah yang lebih transparan dan terukur.
Seleksi KSPS Perdana, 215 Peserta Ikut
Sebanyak 215 peserta dari jenjang SD dan SMP mengikuti seleksi calon kepala sekolah ini. Rinciannya terdiri dari:
- 147 calon kepala sekolah SD
- 68 calon kepala sekolah SMP
Baca Juga: Tiga Kapal Tanker Minyak Lewati Selat Hormuz Usai Diblokade Trump, Salah Satunya Kapal China
Kepala Dinas Pendidikan Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menyampaikan bahwa seleksi ini dirancang untuk menjaring kandidat terbaik yang mampu memimpin satuan pendidikan secara profesional.
Rebutan 146 Formasi Kepala Sekolah
Dari total peserta, nantinya akan dipilih kandidat untuk mengisi kebutuhan:
- 136 kepala sekolah SD
- 10 kepala sekolah SMP
Jumlah ini menunjukkan tingginya kebutuhan kepala sekolah di Kabupaten Sumedang.
Sekaligus membuka peluang besar bagi ASN, termasuk PPPK, untuk naik jabatan.
PPPK Diperbolehkan Ikut, Ini Syaratnya
Salah satu poin penting dalam seleksi ini adalah dibukanya kesempatan bagi PPPK untuk ikut bersaing.
Namun, terdapat sejumlah syarat yang harus dipenuhi, di antaranya:
Baca Juga: Nasib 3.698 PPPK di Ujung Tanduk! Wali Kota Lhokseumawe Turun Langsung Datangi Kemendagri Soal Gaji
- Pangkat minimal III C
- Usia maksimal 56 tahun
- PPPK harus berada pada grade 9
Kebijakan ini menjadi angin segar bagi PPPK yang selama ini memiliki keterbatasan dalam jenjang karier struktural.
Tahapan Seleksi Ketat dan Berlapis
Proses seleksi tidak dilakukan secara sembarangan. Seluruh peserta harus melalui beberapa tahapan, yaitu:
- Seleksi administrasi
- Tes tertulis
- Wawancara
Setelah seluruh tahapan dilalui, hasil seleksi akan dibahas dalam rapat tim pertimbangan untuk menentukan kandidat yang dinyatakan layak.
Dikutip dari kabar priangan.com, 14 April 2026, begini kata Eka:
“Setelah seluruh tahapan dilalui, tim pertimbangan akan menetapkan peserta yang memenuhi syarat menjadi kepala sekolah,” ujarnya.
Libatkan BBGTP untuk Penilaian Objektif
Agar proses seleksi berjalan objektif dan profesional, Dinas Pendidikan Sumedang melibatkan tim penguji dari Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan (BBGTP).
Tim ini bertugas menilai kompetensi peserta secara menyeluruh, sehingga hasil seleksi benar-benar mencerminkan kualitas kandidat.
Baca Juga: Calon Haji 2026 Wajib Tahu! Arab Saudi Larang Semua Visa Selain Visa Haji
Dorong Kepala Sekolah Kompeten dan Berintegritas
Penerapan sistem KSPS diharapkan mampu menghasilkan kepala sekolah yang tidak hanya kompeten, tetapi juga memiliki integritas tinggi.
Selain itu, kebijakan ini menjadi bagian dari upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Kabupaten Sumedang melalui kepemimpinan sekolah yang lebih profesional.
Dengan sistem seleksi yang transparan dan berbasis kompetensi, diharapkan praktik-praktik yang tidak sehat dalam pengisian jabatan dapat diminimalisir.
Baca Juga: Jemaah Haji Berangkat Perdana 22 April 2026, Kenaikan Ongkos Haji Ditanggung Pemerintah
Seleksi kepala sekolah berbasis KSPS di Sumedang menjadi terobosan penting dalam dunia pendidikan.
Dengan total 215 peserta dan 146 formasi yang tersedia, peluang terbuka luas bagi ASN, termasuk PPPK, untuk mengembangkan karier.
Namun, dengan tahapan seleksi yang ketat dan syarat yang jelas, hanya kandidat terbaik yang akan terpilih untuk memimpin sekolah dan meningkatkan kualitas pendidikan di daerah tersebut.***




