POJOKSATU.id - Rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Kependidikan Sekolah Rakyat 2025 tengah menjadi salah satu seleksi yang paling banyak dilirik.

Selain membuka 3.003 formasi untuk berbagai jabatan pendidikan dan administrasi, banyak calon pelamar mulai mempertimbangkan peluang ini karena status kerja yang lebih jelas dan fasilitas kesejahteraan yang dinilai cukup menjanjikan.

Tak hanya kesempatan berkarier di lingkungan Kementerian Sosial, menjadi PPPK Sekolah Rakyat juga membawa sejumlah keuntungan, terutama dari aspek pendapatan, tunjangan, hingga perlindungan sosial.

Besaran gaji PPPK Tenaga Kependidikan mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 11 Tahun 2024 tentang Gaji dan Tunjangan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Baca Juga: PPPK Paruh Waktu Bisa Daftar Sekolah Rakyat 2025, Status Jabatan Aman atau Dicabut?

Dalam ketentuan tersebut, gaji PPPK terbagi menjadi 17 golongan, dengan nominal berbeda sesuai masa kerja.

Untuk golongan awal, gaji berada pada kisaran Rp1,9 juta hingga Rp2,5 juta, dan terus meningkat berdasarkan masa kerja.

Sementara pada golongan yang lebih tinggi, gaji dapat mencapai Rp4 juta lebih bagi PPPK dengan masa kerja panjang.

Kisaran ini menjadi pertimbangan besar bagi banyak tenaga pendidikan yang sebelumnya bekerja di sektor swasta dengan pendapatan lebih fluktuatif.

Baca Juga: Bukan Karena Anggaran! Ini Penyebab Sebenarnya Kontrak PPPK Diputus

Tak hanya menerima gaji bulanan, PPPK Sekolah Rakyat juga mendapatkan tunjangan resmi yang besarnya setara ASN (Aparatur Sipil Negara) sesuai regulasi pemerintah.

Tunjangan ini mencakup:

-Tunjangan kinerja

-Tunjangan keluarga

-Tunjangan pangan

-Tunjangan jabatan

-Tunjangan lainnya sesuai ketentuan instansi

Dengan kata lain, PPPK Tenaga Kependidikan memiliki hak pendapatan yang relatif stabil dan jauh lebih aman secara finansial dibandingkan pegawai kontrak non-PPPK.

Baca Juga: Jangan Telat! Inilah Batas Waktu Pengajuan Subsidi Bunga KUR BRI Setelah Pencairan yang Wajib Diketahui UMKM

Keuntungan lain yang tak kalah penting adalah adanya perlindungan sosial.

PPPK Sekolah Rakyat berhak atas fasilitas jaminan sosial yang berlaku bagi ASN, mulai dari:

-Jaminan Kesehatan Nasional (JKN)

-Jaminan Hari Tua (JHT)

-Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)

-Jaminan Kematian (JK)

Skema ini memberi rasa aman bagi tenaga kependidikan, baik dalam kondisi bekerja, sakit, hingga masa persiapan hari tua.

Baca Juga: Bantuan 80 Ton Lenyap! Publik Curiga Ada Tikus Main di Tengah Derita Korban Banjir

Sebagai bagian dari instansi pemerintah, PPPK Sekolah Rakyat memiliki peluang untuk mengikuti pelatihan, peningkatan kompetensi, hingga pembinaan jabatan.

Hal ini membuka ruang lebih luas bagi pegawai untuk naik ke posisi yang lebih strategis seiring pengalaman dan penilaian kinerja.

Untuk tenaga kependidikan, kesempatan ini menjadi modal jangka panjang dalam membangun karier yang lebih mapan.

Seleksi PPPK Sekolah Rakyat 2025 membuka lima posisi meliputi:

1. Wali Asuh

2. Wali Asrama

Baca Juga: Jangan Sampai Terjebak! Ini Kesalahan Fatal yang Bikin Gagal CPNS 2026 Meski Nilai Bagus

3. Operator Sekolah

4. Pengelola Keuangan

5. Tenaga Administrasi

Pelamar juga diharuskan bersedia bekerja sistem sif dan diprioritaskan tinggal di asrama Sekolah Rakyat.

***