POJOKSATU.id - Ribuan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) di Aceh kembali dilanda kegelisahan menjelang tahun anggaran 2026.

Forum Koordinator PPPK Aceh menyuarakan keresahan kolektif setelah menerima informasi bahwa TPP untuk PPPK belum memiliki porsi anggaran dalam rencana APBA 2026.

Di berbagai daerah, TPP menjadi komponen penting untuk menunjang kesejahteraan ASN.

Baca Juga: Jelajah Pesona Lampung! Dari Pantai hingga Air Terjun Tanpa Harus Mahal

Namun khusus Aceh, PPPK kembali menghadapi ketidakpastian karena hak yang seharusnya setara dengan PNS belum terpenuhi sepenuhnya selama dua tahun terakhir.


Forum PPPK Aceh Pertanyakan Kejelasan TPP 2026

Forum Koordinator PPPK Aceh mengonfirmasi bahwa mereka menerima banyak laporan dari PPPK di seluruh kabupaten/kota terkait absennya alokasi anggaran TPP pada tahun depan.

Kekhawatiran ini semakin kuat karena dalam pembahasan APBA sementara, belum terlihat komitmen pemerintah untuk menjamin hak tersebut.

Baca Juga: Ini RINCIAN LENGKAP Aktivitas Bulan Guru Nasional 2025, Apa yang Harus Disiapkan Sekolah?

Ketua Forum Koordinator PPPK Aceh, Zuhdi Abrar, mengungkapkan bahwa kondisi ini menimbulkan kekecewaan mendalam di kalangan pegawai.

“Kami mendapatkan informasi bahwa TPP PPPK 2026 kembali tidak memiliki porsi anggaran."

"Ini tentu sangat mengecewakan, mengingat PPPK sebagai bagian dari ASN seharusnya mendapatkan hak yang sama,” ujar Zuhdi Abrar,  dikutip dari AJNN, Jumat (14 November 2025).

Baca Juga: Kemenkeu Buka Rekrutmen CASN 2025 2029, Total Kuota Tembus 19.500 Formasi

Pernyataan tersebut menjadi alarm bagi PPPK bahwa situasi mereka tidak banyak berubah sejak dua tahun terakhir.


PPPK Merasa Diperlakukan Tidak Setara dengan PNS

Dalam sistem aparatur sipil negara, PPPK memiliki hak yang hampir setara dengan PNS.

Termasuk dalam pemberian TPP berdasarkan kelas jabatan.

Ini juga ditegaskan melalui Pergub Aceh Nomor 15 Tahun 2024 yang mengatur pemberian TPP bagi seluruh ASN termasuk PPPK.

Namun dalam praktiknya, PPPK Aceh mengaku belum menerima TPP secara penuh sebagaimana mestinya.

Baca Juga: Denny Sumargo Wawancarai Tiga Polisi Penyelamat Bilqis, 6 Hari Tak Mandi Tidur di Mobil dan Musola

Hal inilah yang membuat isu anggaran TPP 2026 menjadi semakin sensitif.

Selain itu, jumlah PPPK Aceh yang cukup besar yakni 8.805 pegawai, terdiri dari 6.560 guru, 1.682 tenaga kesehatan, dan 563 tenaga teknis.

Membuat kebutuhan anggaran TPP menjadi signifikan. Namun jika tanpa alokasi khusus, kesejahteraan ribuan pegawai bisa terdampak.

Baca Juga: Viral di Bogor Santri Kecil Kabur dari Pesantren karena Rindu Orang Tua, Polisi Temukan dan Antar Pulang


Pemerintah Aceh Diminta Tampil Transparan

Forum Koordinator PPPK Aceh mendesak Pemerintah Aceh dan DPRA untuk segera memberikan penjelasan resmi mengenai status TPP 2026.

Keterbukaan informasi sangat diperlukan agar tidak muncul spekulasi yang dapat mengganggu stabilitas internal aparatur pemerintahan.

Selama ini, PPPK menjadi elemen penting dalam pelayanan pendidikan, kesehatan, dan administrasi teknis pemerintahan.

Baca Juga: Ramai Isu Gaji ASN Naik Desember 2025, Ini Fakta Regulasi Resminya

Ketidakpastian terkait kesejahteraan berdampak langsung pada motivasi dan kualitas pelayanan publik yang mereka berikan.

Forum juga menekankan bahwa ketidakjelasan yang terjadi bukan hanya persoalan teknis penganggaran.

Tetapi terkait penghargaan atas kontribusi PPPK yang selama ini bekerja dalam kondisi minim fasilitas.

Harapan PPPK, Kepastian Bukan Janji Semata

PPPK Aceh menginginkan kejelasan, bukan sekadar janji politik atau revisi anggaran yang tak pernah pasti.

Mereka berharap pemerintah tidak menunda keputusan strategis yang menyangkut hak pegawai.

Dengan semakin dekatnya penyusunan final APBA 2026, tekanan publik terhadap pemerintah daerah diperkirakan meningkat.

Baca Juga: Buruan Lamar! Indocement Cari Talenta Baru untuk Procurement, Maintenance, dan IT Security

Jika tidak segera ada keputusan, PPPK khawatir situasi berulang seperti tahun sebelumnya, di mana TPP tidak disalurkan sama sekali.***