POJOKSATU.ID - Polemik guru honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih menjadi isu panjang yang kerap dibahas dan butuh solusi strategis.
Anggota Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai perlu adanya koordinasi lintas komisi di parlemen untuk menyelesaikan persoalan guru honorer serta PPPK.
Ditegaskan Fikri, rapat gabungan DPR bersama kementerian terkait menjadi langkah strategis untuk mencari solusi yang komprehensif.
“Saya berharap ada rapat gabungan antara Komisi X, Komisi II, dan Komisi VIII untuk membahas solusi penempatan guru honorer maupun PPPK,” ujar Fikri dalam keterangan di Jakarta, dikutip Senin (18/8/2025).
Menurut Fikri, rapat gabungan tersebut harus menghadirkan sejumlah mitra strategis.
Di antaranya Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang bermitra dengan Komisi X, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), serta Badan Kepegawaian Negara (BKN) yang merupakan mitra Komisi II.
Aspirasi Guru Honorer dan PPPK di Jawa Tengah
Pernyataan Fikri muncul setelah ia menerima langsung aspirasi dari ratusan guru honorer dan PPPK di Jawa Tengah.
Selama dua hari berturut-turut, yaitu pada Rabu (13/8) dan Kamis (14/8), rumah aspirasi Fikri di Kota Tegal didatangi perwakilan guru R3 (honorer database BKN) dan Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah.
Pada pertemuan pertama, sepuluh guru dari SMA, SMK, dan SLB di Tegal dan Brebes menyampaikan kekhawatiran mereka.
Salah satunya adalah potensi tersingkir akibat prioritas pengangkatan guru swasta (R1D).
Baca Juga: KDM: Pendidikan Konsep Gapura Panca Waluya Bentuk Karakter Siswa
Mereka juga cemas karena afirmasi terakhir pada 2025 bisa menjadi pintu keluar paksa bagi sebagian guru honorer.
Selain itu, mereka menuntut pemerintah provinsi menyelesaikan masalah bagi Guru Tidak Tetap (GTT) yang sudah memiliki SK dan terdata di BKN.
Sementara itu, Forum Relokasi PPPK Guru Jawa Tengah pada pertemuan kedua menyoroti persoalan penempatan 554 guru PPPK.
Meski Kepala BKN Zudan Arif Fakrulloh telah memberi jawaban, masih ada 285 guru yang belum menerima Surat Perintah Tugas (SPT) tahap dua.
Mereka juga menagih janji Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Sadimin, yang sebelumnya berkomitmen menyelesaikan persoalan penempatan guru PPPK dengan status nol jam, kurang jam, tidak linier, hingga lokasi kerja yang jauh dari domisili.
Desakan Tanggung Jawab Bersama
Fikri menegaskan bahwa penyelesaian masalah guru honorer dan PPPK tidak bisa dibebankan pada satu pihak saja.
Menurutnya, Kemendikdasmen, Kemenpan RB, dan BKN harus duduk bersama untuk merumuskan kebijakan yang adil dan berkelanjutan.
Baca Juga: Sosok Sheren Kathlen Napitupulu, Mahasiswi Unri Tewas Usai Kecelakaan di Depan Kampus
“Masalah guru ini adalah tanggung jawab bersama. Saya akan menyampaikan seluruh aspirasi dan keresahan guru R3 kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah beserta jajarannya,” tegas politisi PKS tersebut.
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:
Versi Android
Versi iOS
Channel Whatsapp
Fanpage Edugov
Dengan rencana rapat lintas komisi DPR dan kehadiran kementerian terkait, diharapkan ada kejelasan status kepegawaian serta penempatan kerja yang lebih adil bagi guru honorer maupun PPPK di Indonesia. ***




