POJOKSATU.id - Kebijakan baru indikator kinerja utama atau IKU perguruan tinggi membuat kampus perlu menghitung ulang strategi publikasi ilmiah.
Perubahannya bukan hanya soal jurnal mana yang bisa menerima artikel, tetapi juga ke mana anggaran penelitian sebaiknya diarahkan.
Ketentuan itu tertuang dalam Kepmendiktisaintek Nomor 358/M/KEP/2026 tentang Indikator Kinerja Utama Perguruan Tinggi dan Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi.
Dalam salah satu ketentuannya, publikasi yang masuk formula IKU mencakup jurnal yang diterbitkan major publishers dan/atau academic associations, seperti Elsevier, SAGE Publications, Oxford University Press, Nature Portfolio, Springer, Taylor & Francis, Cambridge University Press, Wiley hingga Emerald Publishing.
Sebaliknya, aturan tersebut menyebut penerbit seperti MDPI, Frontiers, dan Hindawi Publisher tidak termasuk dalam kategori yang digunakan dalam formula tersebut.
Baca Juga: 10 Universitas Terbaik di Jawa Barat Versi UNIRANKS 2027, Ada 4 Kampus Swasta yang Masuk Daftar
Artinya, persoalannya bukan dosen boleh atau tidak menerbitkan artikel di jurnal-jurnal tersebut. Yang berubah adalah kontribusi publikasi tersebut terhadap capaian IKU perguruan tinggi.
Bukan berarti open access ditolak
Perlu digarisbawahi, kebijakan ini bukan berarti menolak prinsip open access itu sendiri.
Open access tetap memungkinkan hasil penelitian dibaca masyarakat secara luas.
Yang menjadi perhatian dalam konteks IKU adalah penerbit dan publikasi seperti apa yang masuk dalam formula penilaian kinerja perguruan tinggi.
Karena itu, kampus perlu membedakan jurnal yang tetap memiliki nilai akademik bagi peneliti dengan jurnal yang memberikan kontribusi terhadap indikator IKU.
Baca Juga: Cara Berbagi Lokasi Real-Time di Google Maps, Bisa Pantau Perjalanan Keluarga dan Teman
APC bisa mencapai puluhan juta
Perubahan tersebut juga berpotensi memengaruhi strategi anggaran publikasi.
Model open access umumnya menggunakan Article Processing Charge atau APC. Besarnya berbeda-beda tergantung jurnal dan jenis artikel.
Pada 2026, daftar resmi MDPI menunjukkan sejumlah jurnal memiliki APC sekitar CHF 1.500 hingga mendekati CHF 3.000.
Frontiers juga memiliki tarif APC yang berbeda berdasarkan jurnal dan jenis artikel, dengan kategori tertentu mencapai CHF 3.150.
Jika dikonversikan menggunakan kurs CHF-IDR sekitar Rp21.600–Rp21.900 pada September 2026, biaya tersebut dapat mencapai puluhan juta rupiah untuk satu artikel.
Baca Juga: Mata Tiba-Tiba Perih dan Berair? Bisa Jadi karena Ini, Hati-hati
Catatan: kisaran APC berdasarkan tarif resmi penerbit 2026 dan konversi CHF-IDR.
Besaran akhirnya dapat berbeda karena kurs, jurnal, jenis artikel, pajak, diskon, atau kerja sama institusi.
Nah, jika sebuah kampus membiayai puluhan hingga ratusan artikel, total anggarannya tentu bisa menjadi sangat besar.
Apakah kampus harus berhenti membayar APC MDPI?
Tidak otomatis.
Kepmen 358/2026 tidak menyatakan perguruan tinggi dilarang membayar APC atau menerbitkan artikel di MDPI, Frontiers maupun Hindawi.
Yang ditegaskan adalah penerbit tersebut tidak termasuk dalam kategori penerbit yang digunakan pada formula IKU publikasi yang dimaksud.
Baca Juga: Jurnal Ilmiah Ini Prediksi Kiamat Terjadi 13 November 2026, Hitung Populasi Manusia, Kembali Viral
Jadi, keputusan untuk mengurangi, menghentikan, atau tetap memberikan dukungan APC merupakan strategi masing-masing perguruan tinggi.
Kampus tetap dapat mendanai publikasi tertentu jika dianggap penting untuk bidang ilmu, kolaborasi internasional, reputasi peneliti, atau kebutuhan akademik lainnya.
Namun, jika targetnya adalah meningkatkan capaian IKU, pilihan jurnal menjadi semakin strategis.
Mengapa Elsevier dan Springer dilirik?
Di sinilah migrasi publikasi mulai menjadi pilihan.
Jika sebelumnya anggaran banyak digunakan untuk APC pada jurnal tertentu, kampus dapat mengarahkan sebagian dana tersebut untuk mendukung publikasi yang masuk kategori penerbit dalam formula IKU.
Elsevier dan Springer menjadi dua nama yang mudah muncul karena keduanya termasuk major publishers yang disebut dalam Kepmendiktisaintek 358/2026.
Baca Juga: Spektronics ITS Borong 2 Prestasi di AISeries × AISC 2026, Unggul di Chem-E-Car dan Paper Poster
Tetapi migrasi ini bukan berarti setiap artikel harus dipaksakan masuk ke Elsevier atau Springer.
Kualitas riset, kesesuaian jurnal, reputasi bidang ilmu, peluang diterima dan biaya tetap harus menjadi pertimbangan.
Anggaran tidak hanya untuk membayar jurnal
Perubahan strategi juga dapat membuka ruang bagi kampus untuk menggunakan anggaran pada kebutuhan lain, seperti proofreading, penyuntingan akademik, pengelolaan data, analisis statistik hingga pendampingan pemilihan jurnal.
Dukungan untuk kolaborasi penelitian internasional juga dapat diperbesar.
Dengan begitu, anggaran tidak hanya digunakan ketika artikel sudah siap diterbitkan, tetapi membantu meningkatkan kualitas penelitian sejak awal.
Jurnal bereputasi pun bukan sekadar persoalan membayar biaya publikasi. Artikel tetap harus memenuhi standar ilmiah dan melewati proses editorial serta peer review sesuai kebijakan jurnal.
Ada pilihan selain APC
Kampus juga tidak harus mengandalkan skema gold open access yang membutuhkan APC.
Sebagian jurnal menggunakan model subscription atau hybrid. Dalam model tertentu, artikel dapat diterbitkan melalui jalur langganan tanpa APC open access, meski akses pembaca terhadap artikel dapat berbeda dengan artikel open access.
Artinya, strategi publikasi perlu dibuat lebih fleksibel dengan mempertimbangkan kebutuhan penelitian, anggaran dan target IKU.
Baca Juga: Siap-Siap Merogoh Kocek Lebih Dalam! Isu Kenaikan Harga BBM Kembali Bayangi Masyarakat
Apa artinya bagi dosen?
Bagi dosen, memilih jurnal kini tidak cukup hanya berdasarkan pertanyaan, “Jurnal mana yang paling cepat menerbitkan artikel saya?”
Pertimbangannya menjadi lebih luas: apakah jurnal sesuai dengan topik penelitian, bagaimana reputasinya, berapa biayanya, apakah masuk kategori yang diperhitungkan IKU, dan apakah manuskrip sudah cukup kuat untuk bersaing?
Karena itu, kampus membutuhkan pipeline publikasi yang lebih terencana.
Target jurnal, standar penulisan, kebutuhan data hingga strategi kolaborasi idealnya sudah dipikirkan sejak penelitian dirancang, bukan setelah penelitian selesai.
Baca Juga: Tinggalkan Aturan Lama! Sistem SK Penetapan Tunggal Kini Jadi Penentu Sah Pencairan Dana PIP
Bukan perang melawan open access
Perdebatan tentang MDPI, Frontiers, Hindawi, Elsevier atau Springer juga sebaiknya tidak berubah menjadi perang label antara jurnal “bagus” dan “jelek”.
Kepmen 358/2026 berbicara mengenai formula IKU perguruan tinggi. Sementara nilai akademik sebuah artikel dan pengakuannya dalam urusan karier dosen dapat memiliki aturan dan pertimbangan tersendiri.
Jadi, publikasi yang tidak masuk formula IKU tidak otomatis berarti tidak memiliki manfaat akademik.
Yang berubah adalah cara kampus menghitung manfaat strategis publikasi tersebut terhadap kinerja institusi.
Baca Juga: Jakarta Terancam Krisis Air! BPBD DKI Peringatkan Warga Waspada Kekeringan Sejak Awal September Ini
Pada akhirnya, tantangan perguruan tinggi bukan sekadar memindahkan pembayaran APC dari satu penerbit ke penerbit lain.
Yang lebih penting adalah memastikan anggaran penelitian menghasilkan riset yang kuat, publikasi yang tepat sasaran, kolaborasi yang lebih luas dan dampak yang benar-benar terasa.
Jika sebelumnya anggaran publikasi lebih banyak dipandang sebagai biaya untuk menerbitkan artikel, IKU baru mendorong kampus melihatnya sebagai investasi untuk membangun kualitas penelitian dan reputasi akademik secara lebih terarah. ***




