POJOKSATU.id, JAKARTA— Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Zudan Arif Fakrulloh menyampaikan selama libur bersama Lebaran 2025 mereka tetap bekerja memproses NIP CPNS dan NI PPPK hasil seleksi 2024 tahap I.

Dalam rentang waktu 28 Maret hingga 6 April 2025 atau selama libur bersama Idul Fitri 1446 Hijriah, BKN telah menerbitkan 4.005 NIP Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Selain itu, sebanyak 479 surat pertimbangan teknis (Pertek) kepegawaian juga telah diterbitkan dalam periode yang sama.

Baca Juga: Aspri Trending di X Usai Prabowo Jemput Agung Surahman Pakai Pesawat Presiden ke Bengkulu

Kepala BKN, Zudan Arif Fakrulloh, menegaskan bahwa mereka tetap melaksanakan pelayanan dasar selama libur Lebaran 2025 ini. Layanan ini mencakup penetapan NIP, kenaikan pangkat, promosi, mutasi, hingga pensiun.

“Semua memiliki batas waktu penyelesaian. Oleh karena itu, kami tetap menjalankannya sesuai prosedur," ujar Zudan dalam keterangannya dilansir dari Radar Kudus, Selasa (8/4/2025).

Tak hanya pelayanan secara administratif untuk pelayanan dasar tersebut, BKN juga memastikan layanan digital kepegawaian tetap aktif dan dapat diakses 24 jam melayani masyarakat, instansi pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga: Bersama BRI, Suryani Bangkit: Kisah Kartini Modern Menjemput Mimpi dari Toko Kelontong

Seluruh proses pengajuan mulai usulan NIP PNS atau NI PPPK, kenaikan pangkat, mutasi hingga pensiun, tetap dapat dilakukan dan langsung diproses oleh BKN melalui kanal digital tersebut.

Cek Penetapan NIP dan NI PPPK

Bagi peserta seleksi CPNS dan PPPK tahun 2024 yang ingin memantau status penetapan NIP atau NI PPPK, berikut adalah langkah-langkah pengecekan melalui portal Mola BKN:

1.Akses situs: https://monitoring-siasn.bkn.go.id

2.Pilih menu “Cek Layanan”.

3.Pilih kategori “Penetapan NIP/NI PPPK.”

4.Masukkan Nomor Peserta Seleksi.

5.Isi kode Captcha yang muncul di layar.

6.Klik “Monitor Usulan” untuk melihat status.


Setelah proses pengecekan, hasil NIP CPNS dan NI PPPK hasil seleksi 2024 tahap I akan dikirimkan langsung ke alamat email yang telah didaftarkan sebelumnya. ***