POJOKSATU.id - Di tahun 2025 ada kabar buruk bagi seluruh tenaga honorer.

Kabar buruk ini disampaikan oleh Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan.

Prof Zudan memberikan kabar buruk kepada tenaga honorer terkait dengan pengangkatan PPPK.

Diketahui bahwa pemerintah telah membuat kebijakan baru bagi tenaga honorer.

Baca Juga: DIUNDUR atau DITIADAKAN? Begini Lho Penjelasan RESMI dari Menpan RB Soal Pelaksanaan Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2025!

Khususnya bagi tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.

Di PPPK tahun anggaran 2024 ini, BKN memberikan kelonggaran bagi seluruh honorer yang masuk dalam database BKN.

Pemerintah pusat melalui BKN mengimbau seluruh tenaga honorer dalam database untuk mengikuti seleksi PPPK 2024 baik itu tahap 1 maupun tahap 2.

Pada seleksi PPPK 2024 ada jalur afirmasi bagi tenaga honorer yang masuk dalam database BKN.

Baca Juga: Seleksi Mandiri IPB 2025 Sudah Dibuka 3 Mei, Begini Cara Daftar, Jadwal, dan Tips Agar Lolos

Jalur afirmasi adalah jalur khusus bagi tenaga honorer yang bisa langsung diangkat menjadi PPPK tanpa tes.

Jadi pada seleksi PPPK 2024 ini, honorer yang tidak lolos seleksi PPPK tidak akan diPHK.

Mereka tetap memiliki peluang menjadi ASN dengan diangkat menjadi PPPK Paruh Waktu.

PPPK Paruh Waktu ini merupakan salah satu kebijakan pemerintah pusat untuk penataan honorer sebagaimana amanat UU Nomor 23 Tahun 2023.

Baca Juga: Penerimaan Kelas Internasional IPB University 2025 Dibuka Sampai 3 Juli, Simak Daftar Program Studi dan Syarat Pendaftaran

Hal ini tentu menjadi angin segar bagi para honorer di Indonesia.

Namun kabar buruknya adalah, jalur afirmasi terakhir dilakukan pada seleksi PPPK tahun 2024.

Di tahun 2025 dipastikan tidak akan ada lagi jalur afirmasi bagi honorer.

Lebih lanjut Prof Zudan menyampaikan bahwa pada seleksi PPPK di tahun-tahun berikutnya pemerintah akan lebih focus pada perekrutan fresh graduate.

***