POJOKSATU. ID - Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Prof. Zudan Arif Fakrulloh menekankan bahwa sistem kepegawaian di Indonesia kini sepenuhnya berlandaskan pada prinsip meritokrasi.
Pernyataan ini diungkapkan Zudan saat mewakili Indonesia dalam forum ASEAN Cooperation on Civil Service Matters (ACCSM) 2025 yang berlangsung di Jakarta pada Jumat (24/10/2025).
Zudan menekankan pentingnya pengelolaan talenta ASN yang didasarkan pada kompetensi untuk menciptakan birokrasi yang profesional dan bermoral.
Baca Juga: Dari Tales Beneng sampai Teknologi, Pemuda Banten Unjuk Inovasi di Karnipora 2025
“Pelayanan publik adalah landasan fundamental bagi peradaban. ASN harus dikembangkan berdasarkan merit, dan bukan atas dasar kedekatan,” ucap Zudan dalam sambutannya.
Mengenai peralihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Zudan menjelaskan bahwa proses ini tidak dapat dilakukan secara otomatis.
Masing-masing memiliki dasar hukum, mekanisme rekrutmen, dan hak yang berbeda.
Baca Juga: Kasus Viral Mandor Morowali Tewas Dikeroyok Pekerja Belum Dilaporkan ke Polsek Bahodopi
“Baik PPPK maupun PNS adalah ASN, tetapi jalur kariernya tidak sama. Untuk menjadi PNS, seseorang tetap harus melalui seleksi sesuai dengan peraturan dan kebutuhan formasi yang ada,” jelasnya.
BKN menekankan bahwa perhatian utama pemerintah saat ini adalah membangun birokrasi yang fokus pada kinerja dan kompetensi, bukan hanya untuk menambah jumlah PNS.
Diharapkan dengan adanya sistem merit, praktik nepotisme dalam penempatan jabatan dapat diminimalisir dan profesionalisme ASN di seluruh instansi bisa diperkuat. ***




