POJOKSATU.ID – Sejumlah tenaga pendidik di berbagai daerah, termasuk Kabupaten Malinau, dilaporkan mengalami kendala terkait sinkronisasi data pada sistem informasi manajemen tunjangan (SIMTUN).
Hal ini menyebabkan terjadinya selisih antara besaran tunjangan yang seharusnya diterima dengan nominal yang masuk ke rekening para guru.
Berdasarkan informasi yang dihimpun dari diskusi antar-operator dan tenaga pendidik, terdapat perbedaan signifikan antara data info GTK dengan realisasi pencairan.
Sebagai contoh, ditemukan kasus di mana besaran yang tertera pada info GTK mencapai Rp3.607.500, namun jumlah yang masuk ke rekening hanya sebesar Rp3.089.780.
Baca Juga: Kabar Gembira! Jadwal Klunting ASN Maret 2026: Intip Estimasi Pencairannya Pemkot Ini!
Menanggapi keluhan tersebut, pihak administrasi di tingkat daerah menyatakan bahwa kewenangan penyelesaian masalah ini sepenuhnya berada di tangan tim pembayaran pusat.
Pihak daerah mengaku memiliki keterbatasan akses dan hanya dapat melakukan pemantauan serta menampung aspirasi dari para guru di lapangan.
"Solusinya ada di tim pembayaran pusat. Kita di daerah tidak bisa berbuat banyak, hanya memantau dan membaca keluhan guru," ujar salah satu pihak yang terlibat dalam koordinasi data pendidik tersebut.
Baca Juga: Kisah Arianur Menaklukkan Panggung Nasional Melalui Al-Qur’an Braille
Urgensi Fitur Update KGB
Titik terang dari permasalahan ini diharapkan muncul melalui pemutakhiran fitur pada aplikasi SIMTUN.
Para guru dan operator berharap fitur pemutakhiran Kenaikan Gaji Berkala (KGB) dapat segera berfungsi secara optimal.
Para guru berharap pemerintah pusat, khususnya Kemendikbudristek, dapat segera melakukan sinkronisasi sistem agar hak-hak keuangan tenaga pendidik dapat dibayarkan tepat waktu dan tepat jumlah.
Kejelasan administrasi ini dinilai sangat penting demi menjaga kesejahteraan dan motivasi kerja para guru di daerah terpencil maupun perkotaan.
Disimpulkan dilema operator daerah ini terganjal sistem pusat dalam penanganan keluhan guru dalam hal ini.***




