POJOKSATU.id - Tunjangan Profesi Guru TPG adalah hak resmi guru bersertifikat yang dijamin oleh undang-undang.

Besarnya jelas.

Aturannya jelas.

Status penerimanya jelas.

Baca Juga: VIRAL! 1.900 ASN Semarang Kompak Patungan untuk Bencana Aceh, Sumut, dan Sumbar!

Namun kenyataannya tidak ada tunjangan lain yang proses pencairannya lebih rumit penuh tahapan dan sering membuat guru was-was seperti TPG.

Setiap tahun guru harus menghadapi validasi Info GTK memperbaiki data Dapodik menunggu SKTP menanti proses SPM hingga SP2D dan menghadapi perbedaan ritme pencairan di setiap daerah.

Padahal dari sisi regulasi hak guru tidak pernah diragukan.

Baca Juga: Mengapa Kepastian TPG Sangat Sulit Didapat Ini Akar Masalah Sistemik yang Jarang Dibahas

Lalu mengapa pencairan TPG tidak semudah haknya

Untuk memahami jawabannya kita harus melihat bagaimana sistem TPG bekerja dari hulu ke hilir.

Ada banyak pihak banyak tahapan dan banyak titik rawan yang membuat pencairan TPG begitu berbelit.

TPG Adalah Hak Guru Tapi Dibayar Lewat Mekanisme Berlapis

Secara hukum guru bersertifikat berhak menerima TPG.

Namun pencairannya tidak bisa dilakukan langsung oleh pusat.

Ada rantai mekanisme panjang yang harus dilewati:

1. Validasi Info GTK di pusat

Baca Juga: Revisi UU ASN 2023! PPPK Wajib Punya Nilai e-Kinerja Bagus Jika Ingin Kontrak Panjang!

2. Penerbitan SKTP

3. Penyampaian daftar nominatif ke dinas

4. Verifikasi oleh BPKAD

Baca Juga: Revisi UU ASN 2023! PPPK Wajib Punya Nilai e-Kinerja Bagus Jika Ingin Kontrak Panjang!

5. Penerbitan SPM

6. Penerbitan SP2D

7. Transfer dana ke rekening guru

Setiap langkah ini bisa mengalami hambatan.

Jika validasi terlambat SKTP terlambat.

Jika SKTP terlambat pencairan ikut tertunda.

Inilah ironi terbesar TPG hak guru sudah jelas tetapi jalur untuk sampai ke rekening guru masih berliku.

Ketergantungan pada Data Dapodik Membuat Sistem Sangat Sensitif

TPG hanya dibayarkan jika data guru dinyatakan valid.

Namun sistem validasi sangat sensitif terhadap kesalahan kecil.

Baca Juga: Revisi UU ASN 2023! PPPK Wajib Punya Nilai e-Kinerja Bagus Jika Ingin Kontrak Panjang!

Rombel dihapus atau diubah di tengah semester

Jam mengajar tidak terbaca atau tidak sinkron

Guru dipindah sembarangan setelah SKTP terbit

Beban kerja tidak memenuhi syarat meskipun guru mengajar

Baca Juga: Kabar Dari Senayan! NIP PPPK 2024 Sudah 90 Persen, DPR Desak Daerah Segera Lengkapi Data Sebelum Terlambat

Sinkronisasi terlambat

Satu kesalahan data saja cukup untuk membuat guru dinyatakan tidak layak menerima TPG.

Inilah sebabnya banyak guru merasa sudah mengajar tetapi tunjangan tidak cair.

Masalahnya bukan pada kinerjanya tetapi pada data.

Birokrasi Daerah Sangat Beragam Tidak Ada Standar Kecepatan

Pusat dapat menetapkan aturan.

Namun proses pencairan berada di tangan pemerintah daerah.

Di sinilah ketimpangan besar terjadi.

Ada daerah yang:

Cepat memproses SPM dan SP2D

Memiliki staf administrasi memadai

Disiplin menjalankan juknis

Baca Juga: Arbi Aditama Kunci Juara Asia AP250, Astra Honda Sapu Gelar ARRC 2025

Namun ada juga daerah yang:

Stafnya terbatas

Alur verifikasi berlapis

Terbiasa menumpuk berkas

Memprioritaskan pekerjaan lain di luar pendidikan

Baca Juga: Arbi Aditama Kunci Juara Asia AP250, Astra Honda Sapu Gelar ARRC 2025

Inilah sebabnya guru sering melihat daerah lain sudah cair sementara daerahnya sendiri belum tersentuh.

Hak guru sama tetapi kecepatan daerah berbeda-beda.

Beban Operator Sekolah Tidak Seimbang dengan Tanggung Jawabnya

Operator sekolah adalah ujung tombak validasi data.

Namun beban kerja mereka sangat besar dan sering tidak didukung fasilitas memadai.

Komputer lambat atau rusak

Jaringan internet tidak stabil

Minim pelatihan teknis

Tidak ada insentif sepadan dengan tanggung jawab

Baca Juga: Kabar Dari Senayan! NIP PPPK 2024 Sudah 90 Persen, DPR Desak Daerah Segera Lengkapi Data Sebelum Terlambat

Ketika operator kewalahan validasi bisa terlambat.

Ketika validasi terlambat pencairan ikut tertunda.

Ironisnya keberhasilan pencairan TPG justru bergantung pada peran operator yang paling sedikit mendapat dukungan.

Penataan Semester Tidak Konsisten Membuat Validasi Selalu Bermasalah

Masalah lain yang jarang disadari adalah ketidakteraturan pengelolaan data di level sekolah.

Baca Juga: PPPK Bisa Langsung Putus Kontrak Kalau Malas! Ini Aturan Resmi BKN yang Bikin Waspada!

Rombel dihapus di tengah semester

Guru dipindah setelah SKTP terbit

Jadwal mengajar berubah tanpa koordinasi

Sinkronisasi dilakukan mendekati batas akhir

Kesalahan ini menyebabkan Info GTK membaca data sebagai tidak valid.

Inilah akar mengapa pencairan TPG sering telat bukan karena uangnya tidak ada tetapi karena data yang tidak stabil.

Pada akhirnya TPG adalah hak guru dan negara wajib membayarkannya.

Namun hak itu berada dalam sistem administrasi berlapis yang rentan kesalahan lambat respons dan bergantung pada banyak pihak dengan kapasitas berbeda.

Selama sistem ini belum dipangkas dan belum terintegrasi penuh keterlambatan TPG akan terus terjadi setiap tahun.

Reformasi TPG bulanan pada 2026 bisa menjadi solusi tetapi hanya jika akar masalah ini ikut dibenahi.***