POJOKSATU.id - Jelang pendaftaran PPPK 2024, suara-suara guru swasta tak bsia ikut seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja makin menguat.

jeritan dan suara hati guru honorer swasta tersebut banyak beredar di media sosial dan grup-grup guru.

Seperti yang diutarakan salah seorang guru pemilik akun media sosial di platform facebook.

Dia sangat menyesalkan dengan kebijakan pemerintah yang tidak mengakomodir guru swasta.

Baca Juga: BERLAKU 2025 Info LANGSUNG dari Dirjen Nunuk, PPG Diangkat PPPK, Guru PPPK Diangkat PNS, Simak Mekanismenya

"Kenapa guru swasta seperti kami tidak diberikan kesempatan menjadi PPPK?" tulisnya dikutip Pojoksatu.id, Minggu 8 September 2024.

Ia mengutarakan, meski mengajar di satuan pendidikan swasta tapi tugas dan tanggungjawabnya tidak berbeda dengan guru yang mengajar di satuan pendidikan negeri.

"Padahal mau itu swasta atau negeri sama-sama guru, sama-sama mengajar," sambungnya.

Kesamaan lain adalah, baik swasta atau negeri, sama-sama ikut mencerdaskan anak bangsa.

Baca Juga: POIN PENTING Sosialisasi CPNS Kemenag 2024, Rangkuman Live Q And A, Pendaftaran CPNS Kemenag 2024 Hingga Persyaratan LENGKAP DISINI

"Ingat, kami yang swasta juga mengajar dan ikut mencerdaskan anak bangsa. Kenapa harus dibedakan?" kecamnya.

Guru lainnya pun bersuara sama. Ia merasa guru swasta telah dianaktirikan.

"Kami seperti jadi anak tiri karena tidak mendapat kesempatan yang sama seperti guru negeri," tulisnya.

Karena itu dia juga mengecam kebijakan yang sama sekali tidak berpihak kepada guru sekolah swasta.

"Kami juga ingin diakui dan diangkat jadi ASN. Semoga pemangku kebijakan membaca tulisan saya," harapnya.

Seperti diketahui, dalam mekanisme seleksi PPPK 2024, sejatinya memberikan kesempatan kepada guru sekolah swasta diangkat jadi ASN.

Akan tetapi guru tersebut haruslah guru yang masuk kategori guru Prioritas Satu atau guru P1.

Mereka adalah guru lulus passing grade 2021 tapi tidak mendapatkan formasi.

Baca Juga: Ini Dia RANGKUMAN Live Q and A Kemenag 2024, Panduan dan Ketentuan Untuk Pendaftaran CPNS dan PPPK, PPPK Ikut CPNS TETAP DIGAJI

Sehingga pada seleksi tahun ini, mereka hanya perlu kembali mendaftar dan menunggu penempatan formasi saja.

Sementara jalan kedua adalah bersaing ketat dengan ratusan ribu bahkan jutaan guru-guru lainnya.

Dimana guru non sekolah negeri berada di urutan paling buncit dari urutan prioritas diangkat jadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Hal itu sebagaimana tercantum dalam Diktum Ketigapuluh Keputusan MenPAN RB Nomor 348 Tahun 2024.

Baca Juga: Pendaftaran SELEKSI PPPK DIBUKA 27 SEPTEMBER, Kesepakatan Komisi II DPR RI dengan Pemerintah, 100 Persen KUOTA PPPK Untuk Non-ASN, Ini Pembahasannya

Berikut ini bunyinya:

Urutan kelulusan bagi pelamar prioritas sebagaimana dimaksud pada Diktum KEDUA PULUH SEMBILAN huruf a berlaku ketentuan sebagai berikut:

a. Guru eks THK II

b. Guru non-ASN

c. Lulusan PPG

d. Guru swasta

Ini berarti, guru swasta akan diangkat sebagai guru ASN jika:

1. Seluruh guru P1 telah mendapatkan penempatan formasi

2. Urutan poin a sampai c telah mendapatkan penempatan formasi

Baca Juga: LATIHAN Soal dan Jawaban Situational Judgement Test (SJT) BAGIAN 1, 25 Soal dari 78 Soal yang Ditentukan, JANGAN TERKECOH, Soal SJT BEDA dengan PCK

3. Masih ada tersedia sisa formasi

Tapi masih juga ada kemungkinan kedua bahwa urutan di atas bukan benar-benar menjadi urutan.

Sebab seleksi tahun ini menggunakan mekanisme perankingan dan tidak ada nilai ambang batas atau passing grade.

Jika demikian, maka yang jadi penentu dapat jatah formasi adalah ranking nilai tertinggi.

Baca Juga: Bocoran Jenis Ujian dan Soal UKPPPG Guru Tertentu 2024, Kuasai Tipe-tipe Soal ini Dijamin LULUS

Jatah formasi tersebut diperebutkan oleh keempat kategori guru di atas.

Dengan demikian, seluruh peserta seleksi akan berlomba-lomba untuk mendapatan nilai paling tinggi.

Barang siapa yang berada di jajaran nilai paling tinggi, maka peluang diangkat jadi PPPK pun akan semakin besar.

Penyebab guru honorer tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024...

 

Jadwal Pendaftaran PPPK 2024

Sebagai informasi, jadwal pendaftaran seleksi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja 2024 besar kemungkinan akan mulai dibuka pada akhir September 2024.

Itu setelah pemerintah dan Komisi II DPR RI sepakat menetapkan 3 opsi jadwal pendaftaran PPPK 2024.

Kesepakatan tersebut didapatkan melalui pembahasan yang alot dari Kamis 5 September mmalam sampai Jumat 6 September dini hari pukul 02.00 WIB.

Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) Badan Kepegawaian Negara (BKN) Suharmen membenarkan kesepakatan tersebut.

Baca Juga: TERBARU! Link Download Contoh Jurnal Pembelajaran Modul 1 Understanding by Design PPG Guru Guru Tertentu 2024 Versi Ms Word

Dia mengungkap ada 4 alternatif jadwal pendaftaran dan pelaksanaan seleksi PPPK 2024.

Akan tetapi yang disepakati pemerintah dan Komisi II DPR RI adalah alternatif 1.

Hal senada juga disampaikan anggota Komisi II, Mardani Ali Sera.

Dia menegaskan bahwa untuk jadwal pelaksanaan seleksi bagi para honorer itu sudah cukup jelas.

Baca Juga: CURI START 20 Contoh Soal SJT dan PCK UKPPPG Guru Tertentu 2024 Lengkap Jawaban dan Pembahasan

"Alhamdulillah semua sudah jelas, ya. Teman-teman honorer jangan lupa mendaftar tanggal 27 September," imbau Mardani.

Berikut ini tahapn dan jadwal pendaftaran PPPK 2024 alternatif 1 yang jadi hasil kesepakatan tersebut:

1. Pengumuman seleksi: 26 September - 10 Oktober 2024

2. Pendaftaran seleksi: 27 September - 21 Oktober 2024

3. Seleksi administrasi: 27 September - 31 Oktober 2024

4. Pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK: 2 Desember - 19 Desember 2024

5. Pengumuman hasil PPPK: 26 Desember 2024 - 19 Januari 2025

6. Usul penetapan NIP PPPK: 21 Maret 2025 - 19 April 2025.

 

Penyebab Guru Swasta Tidak Bisa Ikut PPPK 2024

Perihal nasib guru swasta ini juga disinggung Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan atau Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.

Baca Juga: LATIHAN Soal dan Jawaban Pedagogical Content Knowledge (PCK) BAGIAN 3 PILIHAN GANDA, Tes Objektif UKPPPG Bagi Guru Tertentu 2024, Bismillah Bisa!

Hal ini muncul dalam pagelaran wayang kulit yang digelar Balai Besar Guru Penggerak (BBGP) Jawa Tengah pada 30 Agustus 2024.

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari Sarasehan Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dalam Gelar Merdeka Berbudaya.

Hal ini bermula dari pertanyaan yang dilontarkan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Temanggung.

Ia menanyakan terkait nasih Guru Tidak Tetap atau GTT yang jumlahnya masih sangat banyak.

Baca Juga: GERCEP Latihan Soal dan Jawaban Seleksi CPNS 2024, Ujian TWK - TIU - TKP Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) LENGKAP, Bersiap Buktikan Selalu di Depan!

Dia menyatakan bahwa guru selalu berkurang setiap bulannya karena pensiun.

Akan tetapi daerah tidak bisa melakukan pengangkatan guru PPPK lantaran terbentur dengan anggaran.

Di sisi lain, pemerintah akan menerapkan kebijakan bahwa pegawai ASN di instansi pemerintah nanti hanya PPPK dan PNS saja.

"Kami khawatir dengan nasib teman-teman saya, Guru Tidak Tetap yang jumlahnya masih sangat luar biasa banyak," tuturnya.

Ia menilai bahwa penyelesaian di pemerintah daerah pun tidak akan mampu untuk menuntaskannya.

"Kami berharap ada kebijakan lanjutan terkait teman-teman yang statusnya masih GTT," tutup dia.

Pertanyaan tersebut kemudian dijawab langsung Dirjen Nunuk.

Dia menjelaskan bahwa yang disebut guru honorer adalah guru-guru non ASN yang mengajar di sekolah negeri.

Baca Juga: Pemda Berikan Bocoran! Kabar Terbaru Jadwal Pendaftaran PPPK 2024 untuk Honorer dari KemenPAN RB

Sementara guru yang mengajar di sekolah swasta adalah Guru Tetap Yayasan (GTY).

"Beliau-beliau ini sudah terikat kontrak dengan yayasan. Sedangkan guru non ASN itu yang belum punya kontrak dengan siapa pun," jelas Bu Nunuk mengawali penjelasannya.

"Mereka masih ada di satuan-satuan pendidikan di sekolah negeri. Nah, kalau ASN, kalau (guru) PPPK itu guru kontrak dengan pemda," sambungnya.

Dirjen Nunuk juga mengakui bahwa isu dan pembahasan ini memang tengah ramai.

Baca Juga: AUTO LOLOS! Contoh Laporan Studi Kasus PPG Prajabatan 2024 Mulai dari Judul hingga Solusi dan Kesimpulan

"Karena sekarang ini lagi ramai, nih, guru swasta kok enggak bisa ikut seleksi PPPK," tuturnya.

Dirjen Nunuk lantas menjelaskan alasan kenapa guru swasta tidak bisa ikut pendaftaran PPPK 2024.

"Beliau-beliau ini kan sekarang terikat kontrak pada saat itu. Pada saat diterima di sekolah itu ada perjanjian-perjanjian yang dilakukan kedua belah pihak," jelas Bu Nunuk.

Demikian informasi alasan kenapa guru honorer swasta tidak bisa ikut seleksi PPPK 2024 sebagaimana dijelaskan Dirjen GTK Prof Nunuk Suryani.***