POJOKSATU.id — Setiap tanggal 30 Juli, Indonesia memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka, sebuah momen penting yang menandai bersatunya berbagai organisasi kepanduan menjadi Gerakan Pramuka Indonesia.
Peringatan ini merujuk pada peristiwa bersejarah pada 30 Juli 1961, ketika sejumlah organisasi kepanduan sepakat melebur menjadi satu organisasi nasional bernama Gerakan Pramuka.
Ikrar tersebut dibacakan di Istana Olahraga Senayan Jakarta, di hadapan Presiden Soekarno, dan menjadi tonggak persatuan dalam dunia kepanduan tanah air.
Baca Juga: 7.569 Siswa Madrasah Ikuti Porseni Jateng 2025 di Purwokerto, Apa Saja Cabang yang Dilombakan?
Sebelum penyatuan, Indonesia memiliki lebih dari 60 organisasi kepanduan dengan berbagai afiliasi. Kondisi ini sempat menimbulkan perpecahan arah dan tujuan.
Melalui ikrar bersama pada 1961, semangat persatuan dan pembentukan karakter pemuda diperkuat dalam satu gerakan yang lebih terorganisir.
Hari Ikrar Gerakan Pramuka berbeda dengan Hari Pramuka yang diperingati setiap 14 Agustus.
Jika Hari Pramuka merujuk pada pelantikan resmi organisasi oleh Presiden Soekarno, maka Hari Ikrar menandai proses penyatuan dan komitmen moral organisasi kepanduan sebelumnya.
Cara memperingati Hari Ikrar Gerakan Pramuka bisa dilakukan dengan upacara, kegiatan refleksi sejarah, diskusi nilai-nilai kepanduan, atau publikasi di media sosial untuk menguatkan identitas dan semangat persatuan pramuka.
Momentum ini juga menjadi pengingat pentingnya peran pramuka dalam membentuk generasi muda yang tangguh, disiplin, dan cinta tanah air.***
Baca dan kirim komentar untuk artikel lainnya melalui apps kami:




