POJOKSATU.id - Pemerintah Republik Indonesia secara resmi mendirikan Universitas Islam Internasional Indonesia (UIII).

Peresmian ini dibuktikan melalui Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2016 yang ditandatangani Presiden Joko Widodo pada 29 Juni 2016.

Kampus ini diharapkan menjadi model pendidikan Islam bertaraf internasional di Indonesia.

Visi Global

UIII dibangun di atas lahan seluas 142,5 hektar di kawasan Cisalak, Depok, Jawa Barat.

Menurut Dirjen Pendidikan Islam Abu Rokhmad dari Kementerian Agama RI, pembayaran santunan bagi warga terdampak pembangunan kampus senilai Rp128,5 miliar, telah rampung.

Baca Juga: Presiden Donald Trump Berjoget Bersama PM Anwar Ibrahim di Malaysia, Hadiri KTT ASEAN ke 47

Beriringan dengan hal tersebut maka pembentukan kampus ini bisa dilanjutkan tanpa hambatan lahan.

UIII dirancang untuk menjadi universitas yang tidak hanya mengajarkan ilmu agama Islam secara mendalam, tetapi juga ilmu sosial, humaniora, sains dan teknologi dengan standar internasional.

Keunggulan dan Daya Tarik

Kampus mengusung bahasa pengantar Inggris dan Arab, untuk menjangkau mahasiswa internasional dan meningkatkan daya saing global.

Sebagai contoh, pada tahun akademik 2025/2026 tercatat mahasiswa baru dari 28 negara seperti Australia, Amerika Serikat, Mesir, Nigeria, Turki, dan lainnya.

Baca Juga: Kuota Impor BBM Naik 110%, Swasta Dapat Porsi Lebih Besar

Dengan lahan luas dan fasilitas modern, kampus ini menargetkan bukan hanya menjadi pusat pendidikan Islam di Indonesia, tetapi juga hub kajian Islam dan dialog lintas bangsa.

Dengan berdirinya UIII, Indonesia kini memiliki perguruan tinggi Islam bertaraf internasional yang siap mencetak generasi muslim global yang menguasai ilmu dan nilai, serta mampu berpikir secara universal.

Saat ini, tantangan utama bukan hanya membangun fisik kampus, tetapi memastikan bahwa visi “Islam sebagai pusat peradaban dunia” yang diangkat benar-benar terwujud dalam praktik pendidikan sehari-hari.***