POJOKSATU.id, JAKARTA--Kenaikan pangkat reguler adalah kenaikan pangkat yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah memenuhi syarat-syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan.
Penghargaan ini diberikan atas pengabdian dan prestasi kerja PNS yang telah memenuhi syarat-syarat tersebut, bukan karena menduduki jabatan tertentu di instansi induknya.
Kenaikan pangkat reguler diberikan kepada PNS yang tidak menduduki jabatan struktural atau fungsional, termasuk PNS yang melaksanakan tugas belajar dan sebelumnya tidak menduduki jabatan struktural atau jabatan fungsional.
Baca Juga: Penumpang KAI Bandara di Medan Meningkat, Selama Mei 2025 Naik 61 Persen
Dipekerjakan atau diperbantukan secara penuh di luar instansi induk dan tidak menduduki jabatan pimpinan yang telah ditetapkan persamaan eselonnya atau jabatan fungsional.
“Kenaikan pangkat reguler dapat diberikan melampaui pangkat atasan langsung bagi PNS yang telah memenuhi syarat dan ketentuan,” bunyi Facebook resmi Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia seperti dilihat Rabu (4/6).
Kenaikan pangkat reguler diberikan sampai pangkat tertinggi sesuai dengan kualifikasi pendidikan.
Baca Juga: Dibayarkan Mulai Bulan Juni, Pencairan TPG Triwulan II Dibagi Menjadi Tiga Periode?
Adapun contok kenaikan pangkat reguler antara lain:
1.Seorang PNS yang bekerja sebagai guru di sekolah, tetapi tidak menduduki jabatan struktural, dapat naik pangkat secara reguler jika memenuhi syarat-syaratnya.
2.Seorang PNS yang menjabat sebagai kepala dinas, juga dapat naik pangkat secara reguler jika memenuhi syarat-syaratnya.
3.Kenaikan pangkat ini menjadi bagian dari sistem kepegawaian PNS untuk memberikan penghargaan atas pengabdian dan prestasi kerja secara umum, tanpa terikat pada jabatan tertentunya.
Kenaikan Pangkat Pilihan
Kenaikan Pangkat reguler adalah penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil yang telah memenuhi syarat yang ditentukan tanpa terikat pada jabatan.
Kenaikan pangkat pilihan adalah kepercayaan dan penghargaan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil atas prestasi kerjanya yang tinggi.***




