POJOKSATU.id - Rencana kenaikan insentif guru honorer kembali menjadi sorotan nasional.

Pemerintah disebut menaikkan insentif guru honorer dari Rp300 ribu menjadi Rp400 ribu per bulan mulai 2026.

Namun di balik kebijakan tersebut, muncul pertanyaan besar.

Baca Juga: DPR Tolak Program Pensiun Tambahan, Nasib Kenaikan Pensiun PNS Jadi Tanda Tanya

Apakah negara siap menanggung kebutuhan anggaran hingga Rp3,12 triliun per tahun?

Angka fantastis itu mencuat setelah DPR membeberkan perhitungan kebutuhan dana.

Yang diperuntukan untuk menaikkan insentif ratusan ribu hingga jutaan guru honorer di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Program Pensiun Tambahan Ditolak DPR, Apa Dampaknya ke Pensiun PNS?

Kenaikan yang secara nominal terlihat kecil, justru berdampak besar pada keuangan negara.


Insentif Naik Rp100 Ribu, Anggaran Membengkak

Kenaikan insentif guru honorer sejatinya hanya Rp100 ribu per bulan per orang.

Namun karena jumlah guru honorer di Indonesia sangat besar, total anggaran yang dibutuhkan menjadi signifikan.

Baca Juga: Gaji PPPK Paruh Waktu Nganjuk Cair! Terendah Rp750 Ribu, Tertinggi Berapa?

Berdasarkan data yang disampaikan DPR, jumlah guru honorer mencapai sekitar 2,6 juta orang dari total sekitar 3,7 juta tenaga pendidik nasional.

Dengan kenaikan Rp100 ribu per bulan, pemerintah harus menyiapkan sekitar Rp3,12 triliun per tahun hanya untuk menutup selisih insentif tersebut.

DPR Ungkap Perhitungan Anggaran

DPR menilai kebijakan ini perlu dikaji secara matang, bukan karena menolak peningkatan kesejahteraan guru.

Melainkan mempertimbangkan kemampuan fiskal negara.

Dikutip dari Pikiran Rakyat, 4 Januari 2026, Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay menyatakan:

Baca Juga: Gaji Pensiunan PNS Terlambat Cair? Taspen 'Lakukan 3 Hal Ini'

“Kalau dilihat nilai Rp100 ribunya tentu tidak begitu bersemangat. Kalau dikalikan dengan jumlah guru honorer, angkanya menjadi sangat besar."

"Tambahan itu membuat negara harus menyiapkan sekitar Rp3,12 triliun per tahun,”.

Pernyataan tersebut menggambarkan dilema pemerintah antara meningkatkan kesejahteraan guru honorer dan menjaga keberlanjutan anggaran negara.

Baca Juga: Rumah Warga di Tanjung Duren Utara Dilalap Api, Puluhan Petugas Damkar Turun Tangan

 

Harapan Guru Honorer vs Kemampuan Negara

Bagi guru honorer, kenaikan insentif menjadi angin segar.

Meski banyak yang menilai nominal Rp400 ribu per bulan masih jauh dari kata sejahtera.

Namun setidaknya, kebijakan ini dianggap sebagai bentuk pengakuan negara terhadap peran guru honorer yang selama ini menjadi tulang punggung pendidikan, khususnya di daerah.

Baca Juga: BTS Umumkan Jadwal Perilisan Album ke-5 Berisi 14 Lagu dan World Tour, Weverse Sempat Down Akibat Antusiasme ARMY

Di sisi lain, pemerintah harus memperhitungkan dampak kebijakan ini terhadap APBN.

Termasuk prioritas belanja lain seperti infrastruktur, kesehatan, dan perlindungan sosial.


Perlu Kebijakan Berkelanjutan

DPR juga menekankan bahwa kenaikan insentif guru honorer sebaiknya tidak berdiri sendiri.

Perlu ada peta jalan jangka panjang, termasuk pengangkatan guru honorer menjadi ASN PPPK.

Tentunya agar persoalan kesejahteraan tidak terus diselesaikan dengan skema insentif semata.

Tanpa kebijakan berkelanjutan, kenaikan insentif dikhawatirkan hanya menjadi solusi sementara.

Baca Juga: Di Saku Pembunuh Anak Politisi PKS Cilegon Ditemukan Kartu Serikat Pekerja Chandra Asri

Yang mana malah akan terus membebani anggaran negara setiap tahunnya.

Di tengah harapan guru honorer akan kesejahteraan yang lebih baik, kesiapan negara menjadi kunci utama keberlanjutan kebijakan ini.***