POJOKSATU.id – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menerapkan sistem verifikasi biometrik dalam proses pendaftaran Program Magang Nasional (MagangHub) 2026.

Langkah ini dilakukan untuk menutup celah praktik percaloan sekaligus memperkuat tata kelola administrasi program magang bagi lulusan baru perguruan tinggi.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan penerapan teknologi biometrik menjadi salah satu pembaruan penting pada penyelenggaraan MagangHub yang kini memasuki tahun kedua.

Baca Juga: Riau Bhayangkara Run 2026 Dinilai Ciptakan Efek Ekonomi Rp 58,9 Miliar

Menurutnya, setiap peserta wajib melakukan pendaftaran secara mandiri sehingga tidak ada lagi pihak lain yang dapat mewakili atau memanfaatkan jasa calo.

"Administratifnya juga lebih baik, sudah menggunakan biometrik. Jadi, tidak bisa lagi ada calo pendaftaran magang, mereka harus daftar sendiri," ujar Yassierli usai rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).

Pendaftaran MagangHub 2026 Dibuka hingga 28 Juli
Yassierli mengungkapkan pendaftaran calon peserta MagangHub gelombang pertama telah dibuka sejak 15 Juli 2026 dan akan berlangsung hingga 28 Juli 2026.

Baca Juga: Mahasiswa ITB Ciptakan AgroSmart Berbasis Machine Learning, Bantu Petani Tentukan Tanaman dan Cegah Gagal Panen

Sebelum membuka pendaftaran, Kemnaker terlebih dahulu menyelesaikan proses verifikasi terhadap seluruh lowongan magang yang diajukan perusahaan, kementerian, maupun lembaga pemerintah.

Langkah tersebut dilakukan agar peserta memperoleh tempat magang yang benar-benar layak dan sesuai dengan tujuan pengembangan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Seleksi Perusahaan Dilakukan Secara Ketat
Kemnaker tidak hanya memverifikasi identitas peserta, tetapi juga melakukan evaluasi menyeluruh terhadap perusahaan yang ingin menjadi mitra penyelenggara Magang Nasional.

Baca Juga: Sebelum Tinggalkan BGN, Nanik Deyang Ungkap Langkah Reformasi Program MBG dan Target Perbaikan Gizi Anak

Menurut Yassierli, pihaknya memastikan setiap perusahaan memiliki rekam jejak yang baik, termasuk dalam pelaporan data ketenagakerjaan.

"Kita lakukan verifikasi cukup ketat. Kita melihat, satu, perusahaannya oke atau tidak. Jujur apa tidak melaporkan terkait dengan data ketenagakerjaannya," jelasnya.

Selain itu, Kemnaker juga mengecek apakah posisi magang yang ditawarkan benar-benar sesuai dengan kompetensi lulusan perguruan tinggi.

Apabila perusahaan tidak memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan, maka perusahaan tersebut akan dicoret dari daftar penyelenggara Program Magang Nasional 2026.

Baca Juga: How to Turn Everyday Ideas Into Shareable Visual Content

Kuota Dibuka untuk Difabel dan Lulusan Profesi
Dalam pelaksanaan tahun ini, Kemnaker juga memperluas akses peserta dengan membuka kesempatan bagi penyandang disabilitas serta lulusan program profesi untuk mengikuti MagangHub.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah agar semakin banyak pencari kerja memperoleh pengalaman kerja yang relevan sebelum memasuki dunia industri.

Melalui program ini, peserta diharapkan tidak hanya memperoleh pengalaman praktik di dunia kerja, tetapi juga meningkatkan keterampilan sesuai kebutuhan industri.

Baca Juga: Sosok Sudaryono Ditunjuk Kepala BGN Baru, Pernah Diusir Mahasiswa UGM Yogya Juni Lalu

Diharapkan Tingkatkan Kualitas Tenaga Kerja
Yassierli berharap Program Magang Nasional dapat menjadi salah satu solusi dalam mempersiapkan tenaga kerja Indonesia yang lebih kompeten, produktif, dan siap bersaing di pasar kerja.

Dengan penerapan verifikasi biometrik, seleksi perusahaan yang lebih ketat, serta perluasan akses bagi berbagai kelompok peserta, pemerintah menargetkan MagangHub 2026 mampu menghadirkan pengalaman magang yang lebih aman, transparan, dan berkualitas bagi para lulusan baru. ***