POJOKSATU.id – Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Republik Indonesia resmi membuka seleksi terbuka untuk pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan kementerian.

Sebanyak 282 formasi disediakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku.

Pembukaan seleksi tersebut tertuang dalam Pengumuman Nomor PENG-11/SJ/2026 tentang Seleksi Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga: Alumni IPB University Bagikan Strategi Personal Branding untuk Ibu Rumah Tangga yang Ingin Mulai Usaha, Tidak Harus Punya Modal Besar

Program ini menjadi bagian dari penerapan sistem merit dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menekankan prinsip objektivitas, transparansi, akuntabilitas, serta kompetisi yang sehat.

Seluruh rangkaian seleksi dilaksanakan tanpa dipungut biaya sehingga peserta diimbau berhati-hati terhadap segala bentuk penipuan yang mengatasnamakan panitia seleksi.

Hanya untuk PNS di Lingkungan Kementerian Haji dan Umrah
Berdasarkan pengumuman resmi, seleksi ini hanya dapat diikuti oleh Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang berada di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia.

Baca Juga: Dugaan Love Scamming, Sekdis Ruly Bersama Lelaki Lain Sebelum Tewas di Juanda, Suami Diabetes

Setiap peserta hanya diperkenankan memilih satu jabatan sesuai formasi yang tersedia.

Penempatan jabatan mengacu pada daftar formasi yang telah ditetapkan dalam lampiran pengumuman resmi.

Seleksi dilakukan untuk memperoleh pejabat administrator dan pengawas yang memiliki kompetensi, integritas, serta kinerja terbaik guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

Baca Juga: Sejarah Universitas Subang, Berawal dari Universitas Kutawaringin hingga Jadi Kampus Berwawasan Global

Ketentuan Umum Seleksi
Adapun ketentuan umum yang harus diperhatikan peserta meliputi:

- Seleksi hanya diperuntukkan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah.

- Jabatan yang dibuka terdiri atas Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas sesuai formasi yang telah diumumkan.

- Proses seleksi dilaksanakan berdasarkan prinsip objektif, transparan, akuntabel, kompetitif, dan sesuai sistem merit.

- Setiap pelamar hanya diperbolehkan melamar satu jabatan.

- Seluruh tahapan seleksi tidak dipungut biaya.

Baca Juga: Pemerintah Kembalikan Dana Rp281 Triliun ke Himbara, Siapkan Tambahan Rp100 Triliun untuk Jaga Likuiditas Bank

Cara Pendaftaran
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui aplikasi ASN Karier BKN.

Sebelum mendaftar, peserta diwajibkan mengisi seluruh data secara lengkap dan benar serta mengunggah seluruh dokumen persyaratan sesuai ketentuan.

Selain itu, peserta juga harus memastikan bahwa data kepegawaian pada aplikasi MyASN telah lengkap, mutakhir, dan sesuai dengan dokumen resmi yang dimiliki.

Apabila masih terdapat data yang belum diperbarui, peserta diwajibkan melakukan pemutakhiran terlebih dahulu sebelum mengikuti proses seleksi.

Baca Juga: PMII Garut Siapkan Kader Berdaya Saing, Muspimcab I Hasilkan Sejumlah Rekomendasi Strategis

Panitia seleksi menegaskan bahwa data pada aplikasi MyASN akan digunakan sebagai dasar verifikasi administrasi.

Oleh karena itu, panitia tidak bertanggung jawab apabila terjadi ketidaksesuaian data akibat kelalaian peserta dalam melakukan pembaruan informasi.

Jadwal Lengkap Seleksi 2026
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, tahapan seleksi berlangsung sebagai berikut:
- Pengumuman seleksi: 26 Juni 2026
- Pendaftaran: 29 Juni–22 Juli 2026
- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 28–31 Juli 2026
- Seleksi Computer Assisted Competency Test (CACT) BKN: 3–7 Agustus 2026

Baca Juga: Logo Resmi HUT ke-81 RI Diluncurkan, Karya Fajar Novario Terpilih Lewat Voting Publik

Peserta diharapkan mempersiapkan seluruh dokumen administrasi sejak awal agar proses pendaftaran berjalan lancar dan tidak melewati batas waktu yang telah ditentukan.

Peserta Diminta Aktif Memantau Pengumuman Resmi
Kementerian Haji dan Umrah mengimbau seluruh peserta untuk terus memantau informasi resmi mengenai tahapan seleksi, termasuk persyaratan administrasi, rincian formasi jabatan, lokasi pelaksanaan tes, hingga pengumuman hasil seleksi.

Dengan pelaksanaan seleksi yang mengedepankan sistem merit, pemerintah berharap proses pengisian Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas dapat menghasilkan aparatur yang profesional, berintegritas, serta mampu meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan publik di lingkungan Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia. ***