POJOKSATU.ID - Kemensos tengah bersiap menggulirkan proses rekrutmen siswa untuk Sekolah Rakyat (SR) tahun ajaran 2026/2027.

Langkah ini diambil sebagai upaya strategis pemerintah untuk menjamin hak pendidikan bagi anak-anak yang berasal dari keluarga miskin maupun miskin ekstrem agar mendapatkan akses pembelajaran yang memadai.

Berbeda dengan institusi pendidikan pada umumnya, Sekolah Rakyat tidak menerapkan mekanisme pendaftaran terbuka.

Pemerintah memilih pendekatan proaktif dengan mendatangi langsung calon siswa dan keluarga mereka.

Baca Juga: Lolos KOPDES Seleksi KDKMP dan KNMP 2026 Peserta Akan Berstatus Sebagai Pegawai BUMN Non ASN

Strategi "jemput bola" ini sengaja diterapkan untuk memastikan negara hadir bagi kelompok masyarakat yang selama ini sulit menjangkau layanan pendidikan akibat berbagai kendala, mulai dari masalah finansial hingga minimnya akses informasi.

Proses identifikasi calon siswa dilakukan secara kolaboratif dengan melibatkan berbagai pihak terkait.

Petugas lapangan memiliki tugas penting untuk melakukan verifikasi faktual terhadap kondisi ekonomi keluarga, berdialog guna mendapatkan persetujuan orang tua, serta memastikan bahwa calon peserta didik benar-benar memenuhi kriteria yang telah ditetapkan.

Penentuan target sasaran dilakukan secara ketat dengan mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Baca Juga: Bukan Lagi SPPI! Begini Skema Baru Seleksi Nasional KDKMP atau Kopdes, Pendaftaran Dibuka Hari ini!

Fokus utama program ini adalah anak-anak dari keluarga yang berada pada kelompok desil 1 dan 2.

Dalam pelaksanaannya, pemerintah menekankan pentingnya transparansi dan kejujuran.

Seluruh petugas yang terlibat diinstruksikan untuk bekerja sesuai prosedur tanpa adanya intervensi pihak luar, praktik suap, maupun unsur KKN.

Integritas menjadi kunci utama agar program ini benar-benar tepat sasaran dan objektif.

Melalui skema penjangkauan ini, masyarakat juga diajak untuk aktif mengawal prosesnya agar berjalan secara terbuka.

Inisiatif Sekolah Rakyat diharapkan tidak sekadar menjadi tempat belajar, tetapi juga menjadi instrumen nyata dalam memutus rantai kemiskinan antargenerasi melalui pemberdayaan pendidikan.***