POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengambil langkah berani dengan menonaktifkan sementara dua pejabat Kemensos.

Pejabat tersebut yang bertanggung jawab dalam proses pengadaan barang dan jasa program Sekolah Rakyat.

Keputusan strategis ini diambil demi menjamin kelancaran proses pendalaman atas berbagai temuan yang muncul dari evaluasi internal organisasi.

Selain itu, kebijakan pencopotan sementara ini bertujuan untuk menjaga objektivitas secara penuh selama proses investigasi yang sensitif ini berlangsung.

Baca Juga: Mengetahui Tantangan Distribusi Guru dan Infrastruktur Digital Kemendikdasmen!

Adapun dua posisi yang terkena dampak dari kebijakan ini adalah Kepala Bagian Layanan Pengadaan Barang dan Jasa serta Kepala Subbagian Perlengkapan dan Barang Milik Negara.

Pemimpin kementerian menegaskan bahwa tindakan ini merupakan bagian integral dari upaya memperkuat efektivitas penegakan aturan di lingkungan internal.

Proses pembebasan tugas ini juga diharapkan mampu mempermudah langkah-langkah mitigasi dan persiapan untuk agenda pengadaan pada periode berikutnya.

Pihak kementerian memandang situasi ini sebagai momentum penting untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem yang ada.

Baca Juga: Penyaluran Tunjangan Bulanan TPG dan TKG Bagi Guru Honorer dan PPPK

Pembenahan tata kelola pengadaan komoditas di instansi tersebut menjadi target utama yang ingin dicapai pada tahun berjalan ini.

Seluruh mekanisme birokrasi dalam penonaktifan ini dipastikan berjalan sesuai dengan koridor hukum dan kewenangan yang melekat pada pucuk pimpinan.

Dengan menonaktifkan pejabat terkait, potensi intervensi terhadap data dan jalannya pemeriksaan dapat diminimalisasi secara optimal.

Langkah korektif ini sekaligus mengirimkan sinyal kuat mengenai kedisiplinan berorganisasi kepada seluruh jajaran di bawahnya.

Pada akhirnya, kebijakan penonaktifan sementara ini diproyeksikan mampu memulihkan kepercayaan publik terhadap integritas pelaksanaan program kerja kementerian.***