POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf, yang akrab disapa Gus Ipul, dijadwalkan menyambangi pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Pertemuan ini bertujuan untuk memaparkan mekanisme pengadaan barang dan jasa di lingkup Kementerian Sosial, termasuk program Sekolah Rakyat.

Langkah proaktif ini diambil sebagai wujud keterbukaan kementerian sekaligus upaya meminta arahan dari lembaga antirasuah guna memastikan seluruh penggunaan anggaran tetap berada pada jalur hukum yang berlaku.

Selain menjalin koordinasi dengan KPK, Menteri Sosial juga merespons isu miring mengenai pengadaan sepatu Sekolah Rakyat yang tengah ramai diperbincangkan di platform media sosial.

Baca Juga: Klarifikasi Tegas Kemensos Terhadap Berita Hoaks Pengadaan Sepatu Sekolah Rakyat yang Menjadi Perbincangan di Media Sosial

Sebagai langkah serius, sebuah tim khusus yang dipimpin oleh Wakil Menteri dan Inspektur Jenderal Kemensos telah dibentuk.

Tim ini ditugaskan untuk melakukan investigasi mendalam dan mengumpulkan data yang komprehensif, dengan target laporan hasil penelusuran sudah harus tersedia pada pekan depan.

Gus Ipul menegaskan bahwa pihaknya sangat menghargai setiap masukan dan kritik dari masyarakat sebagai bahan evaluasi.

Meski ia memastikan bahwa seluruh pengadaan seragam maupun sepatu bagi siswa dan guru Sekolah Rakyat telah melalui prosedur lelang yang transparan.

Baca Juga: Kemensos dan Baznas Membantu Kehidupan Keluarga Nelayan Melalui Program Relokasi dan Pemberdayaan Mandiri

Pendalaman internal tetap dilakukan untuk memberikan kejelasan atas simpang siur informasi yang beredar.

Terkait tuduhan adanya penggelembungan harga sepatu, pihak Kemensos membantah kabar tersebut dan menyebutnya sebagai upaya pembentukan narasi negatif yang tidak berdasar.

Gus Ipul mengklarifikasi bahwa dokumentasi yang viral tersebut merupakan foto lama dari kegiatan di Malang pada Mei 2025.

Dalam foto tersebut, sepatu yang diberikan sebenarnya adalah hadiah pribadi dari Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, yang dibiayai oleh APBD Provinsi, bukan bersumber dari anggaran pengadaan Kemensos.

Oleh karena itu, membandingkan harga satu jenis sepatu bermerek di media sosial dengan keseluruhan standar pengadaan kementerian dianggap tidak relevan, mengingat adanya perbedaan spesifikasi, fungsi, dan harga pada tiap jenis sepatu yang didistribusikan.***