POJOKSATU.ID - Menteri Sosial Saifullah Yusuf menekankan pentingnya kualitas Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional sebagai basis utama penyaluran bantuan.
Beliau menyatakan bahwa data yang solid adalah fondasi paling mendasar agar kebijakan perlindungan sosial pemerintah dapat berjalan secara efektif.
Saat ini, pemerintah terus melakukan konsolidasi untuk memastikan bantuan hanya diterima oleh warga yang benar-benar memenuhi kriteria.
Langkah tersebut mencakup pengalihan alokasi dari penerima yang tidak layak kepada masyarakat yang lebih membutuhkan.
Baca Juga: Upaya Kemensos Menjamin Bansos Tepat Sasaran dengan Sistem Desil dalam DTSEN!
Guna mencapai target akurasi tersebut, penguatan sumber daya manusia di tingkat kelurahan dan desa menjadi prioritas utama.
Kolaborasi antara operator data desa dengan unsur RT maupun RW dianggap sebagai kunci utama dalam proses pemutakhiran di lapangan.
Selain itu, pilar-pilar sosial seperti pendamping Program Keluarga Harapan juga dilibatkan secara aktif dalam melakukan verifikasi data.
Pemerintah daerah diharapkan dapat merespons cepat instruksi ini dengan menindaklanjuti pembaruan informasi di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Program Sekolah Rakyat Akselerasi Kualitas SDM di Majalengka Bentuk Sinergi Pusat dan Daerah
Kementerian Sosial juga telah menyiapkan jalur formal dan partisipatif agar masyarakat dapat terlibat langsung dalam pengawasan data.
Lewat jalur formal, masyarakat bisa melapor ke aparat desa untuk diproses melalui sistem informasi kesejahteraan sosial yang tersedia.
Sementara itu, jalur partisipatif memungkinkan warga memberikan usul atau sanggah melalui aplikasi digital serta pusat bantuan telepon.
Seluruh data yang terkumpul nantinya akan diverifikasi ulang secara berkala setiap tiga bulan oleh Badan Pusat Statistik.
Hal tersebut sebagai strategi pemerintah memperkuat fondasi Perlindungan Sosial melalui Bansos.***




