POJOKSATU.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) memperkuat kolaborasi dalam memutakhirkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data tetap relevan dengan kondisi lapangan yang bersifat dinamis.
Dalam pertemuan koordinasi di Jakarta Selatan pada Rabu malam (15/4/2026), ditekankan bahwa pembaruan data sangat krusial agar program perlindungan sosial dapat menyasar pihak yang benar-benar membutuhkan.
Baca Juga: Lolos KOPDES Seleksi KDKMP dan KNMP 2026 Peserta Akan Berstatus Sebagai Pegawai BUMN Non ASN
Pemahaman Baru Mengenai Tingkatan Desil
Salah satu fokus utama dalam konsolidasi ini adalah edukasi mengenai pembagian tingkatan desil atau pengelompokan kesejahteraan rumah tangga.
Saat ini, sistem peringkat desil dibagi menjadi tiga kategori tingkat nasional, tingkat regional (provinsi), dan tingkat kabupaten/kota.
Perbedaan tingkatan ini sangat penting dipahami oleh pemerintah daerah.
Sebagai contoh, seseorang yang masuk dalam kategori desil menengah secara nasional bisa saja berada di kategori desil bawah jika tinggal di wilayah dengan standar ekonomi yang sangat tinggi.
Baca Juga: Cara Mandiri Mengajukan Insentif Non ASN Melalui Portal EMIS GTK
Perbedaan perspektif ini membantu pemerintah dalam menentukan kebijakan yang lebih spesifik.
Program bantuan yang menggunakan dana APBN disarankan merujuk pada desil nasional.
Sementara intervensi yang bersumber dari APBD dapat menggunakan acuan desil provinsi atau kabupaten sesuai kebijakan daerah masing-masing.
Kerja sama erat antara Kemensos, BPS, dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) membuahkan hasil signifikan pada triwulan kedua tahun ini.
Proses pemutakhiran data berhasil dipercepat sepuluh hari dari jadwal biasanya.
Jika sebelumnya data baru diserahkan pada tanggal 20, kini hasil pembaruan sudah bisa diterima pada tanggal 10 di setiap awal periode penyaluran.
Kecepatan ini dimungkinkan berkat proses pengecekan lapangan yang lebih responsif serta sinkronisasi data kependudukan yang lebih tanggap.
Dengan tersedianya data lebih awal, proses distribusi bantuan kepada masyarakat juga dapat dilakukan dengan jauh lebih cepat.
Baca Juga: Lolos KOPDES Seleksi KDKMP dan KNMP 2026 Peserta Akan Berstatus Sebagai Pegawai BUMN Non ASN
Selain koordinasi antarlembaga pusat, kesadaran pemerintah daerah dalam menyuplai data akurat dari wilayahnya mulai meningkat.
Konsolidasi data dari tingkat akar rumput ini menjadi langkah konkret dalam membangun basis data tunggal yang lebih valid.
Keterlibatan aktif daerah diharapkan dapat meminimalisir kesalahan sasaran dalam pemberian bantuan, sehingga anggaran pemerintah pusat maupun daerah dapat terserap secara optimal untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.***




