POJOKSATU.id — Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) kembali membuka program magang yang ditujukan bagi siswa SMK serta mahasiswa aktif jenjang D-III, D-IV, dan S-1.
Kegiatan magang ini diselenggarakan selama periode Januari hingga Maret 2026 sehingga menjadi kesempatan bagi pelajar untuk merasakan pengalaman langsung di lingkungan kerja instansi pemerintahan.
Pendaftaran magang dibuka mulai 20 November hingga 5 Desember 2025. Setiap peserta wajib memenuhi ketentuan durasi program, yakni minimal dua bulan dalam rentang waktu pelaksanaan yang telah ditentukan.
Kemensetneg memastikan bahwa program ini bertujuan memberikan manfaat maksimal bagi peserta, antara lain kesempatan belajar secara langsung di dunia kerja profesional, meningkatkan keterampilan, serta mengaplikasikan ilmu yang telah diperoleh selama proses pembelajaran.
Seluruh proses pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman OLIMPUS di https://olimpus.setneg.go.id.
Calon peserta harus membuat akun terlebih dahulu, mengisi data diri, serta mengunggah dokumen yang dibutuhkan. Setelah itu, peserta dapat memilih posisi magang yang tersedia sesuai minat dan kualifikasi.
Baca Juga: 4 Hal Penting yang Harus Diperhatikan Guru dalam Proses Pencairan TPG Triwulan 4 Tahun 2025!
Seleksi calon peserta akan dilakukan oleh Unit Kerja dan PPKASN Kemensetneg. Pengumuman kelulusan dijadwalkan pada 26–31 Desember 2025 melalui email.
Peserta yang dinyatakan lolos akan melaksanakan kegiatan magang mulai 1 Januari hingga 31 Maret 2026 dengan ketentuan minimal dua bulan.
Di akhir kegiatan, peserta wajib mengisi formulir evaluasi program. Setelah seluruh proses selesai, sertifikat magang akan diberikan oleh PPKASN melalui platform OLIMPUS.
Baca Juga: Bahaya Perekrutan Anak oleh Kelompok Teror, Ancaman Senyap yang Terus Mengintai Indonesia
Program ini menjadi peluang positif bagi siswa dan mahasiswa untuk menambah pengalaman kerja sekaligus memperluas jaringan profesional di instansi pemerintahan.
Peminat disarankan mendaftar sesegera mungkin sebelum batas waktu pendaftaran berakhir pada 5 Desember 2025.***




