POJOKSATU.ID – Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) berkomitmen melakukan perombakan total dalam tata kelola guru di Indonesia.
Tidak hanya fokus pada rekrutmen, pemerintah kini tengah membenahi sistem karier pendidik agar jauh lebih dinamis dan fleksibel.
Dalam diskusi panel bertajuk “Kebijakan Tata Kelola dan Kesejahteraan Guru” pada acara Konsolidasi Nasional 2026 di Depok, Jumat (10/01), Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur KemenPANRB, Aba Subagja, memaparkan visi baru tersebut.
Aba menjelaskan bahwa salah satu poin krusial dalam pembenahan ini adalah menciptakan sistem karier yang tidak hanya terpaku pada satu jalur.
Baca Juga: Grand Launching Hallonews, PWI dan Polri Apresiasi Kehadiran Media Kredibel di Era Disrupsi Digital
Pemerintah ingin guru memiliki peluang berkembang melalui berbagai lintasan.
“Dari aspek pengembangan karier, pemerintah terus melakukan pembenahan sistem karier yang lebih fleksibel melalui jalur vertikal, horizontal, dan diagonal,” ungkap Aba di hadapan para peserta konsolidasi.
Langkah ini diharapkan dapat memacu motivasi guru untuk terus meningkatkan kompetensi tanpa merasa terjebak dalam birokrasi karier yang kaku.
Meskipun membawa angin segar, Aba tidak menampik bahwa persoalan guru dan tenaga kependidikan adalah masalah kompleks yang tidak bisa diselesaikan sendirian oleh pusat.
Baca Juga: Alih Status Dosen PPPK ke PNS Ditunda, Pemerintah Minta Tunggu Tahapan
Menurutnya, tanggung jawab ini harus dipikul bersama oleh pemerintah daerah.
Ia juga mengakui adanya sejumlah tantangan besar yang masih menghantui dunia pendidikan tanah air, terutama mengenai ketimpangan distribusi dan pengembangan kompetensi guru yang belum merata di berbagai pelosok daerah.
Lebih lanjut, Aba menekankan bahwa peran strategis guru dalam membangun karakter murid harus dibarengi dengan perhatian pada aspek kesejahteraan.
Namun, ia mengingatkan bahwa kesejahteraan tersebut harus berjalan selaras dengan hasil nyata pendidikan.
“Keseimbangan antara peran guru, kesejahteraan, serta capaian output dan outcome pendidikan harus terus dijaga,” pungkas Aba.
Dengan penataan komprehensif mulai dari rekrutmen hingga kebijakan kepegawaian ini, pemerintah optimistis kualitas SDM Indonesia akan meningkat melalui sistem pendidikan yang lebih sehat dan berkeadilan.***




