POJOKSATU.ID - Kemenko PMK tengah menyiapkan pembentukan Gugus Tugas Percepatan Pelaksanaan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) di sektor pendidikan.

Dikutip dari laman resmi kemenkopmk.go.id, langkah ini mempercepat transformasi pendidikan nasional sesuai amanat Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 Tahun 2025.

Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan Kemenko PMK, Ojat Darojat, menegaskan perlunya kerja sama kementerian dan lembaga untuk pelaksanaan PHTC.

Baca Juga: Dari Tales Beneng sampai Teknologi, Pemuda Banten Unjuk Inovasi di Karnipora 2025

Hal itu disampaikannya saat membuka Rakor Pembahasan Rancangan Keputusan Menko PMK (Kepmenko PMK) tentang pembentukan Gugus Tugas, di Jakarta.

“Pembentukan Gugus Tugas PHTC bidang pendidikan menjadi langkah pemerintah untuk mempercepat program sesuai amanat Inpres No. 7 Tahun 2025,” ujar Ojat, Senin (13/10/2025).

Menurut Ojat, Kemenko PMK akan bertindak sebagai koordinator utama percepatan PHTC bidang pendidikan.

Baca Juga: Sosok Aron Geller, WNA Israel Viral Diduga Punya KTP Beralamat Cianjur Disebut Bupati Palsu

Gugus Tugas ini akan menjadi wadah sinergi dan kolaborasi lintas sektor untuk mendorong peningkatan mutu sumber daya manusia yang kompetitif di tingkat global.

Asisten Deputi Peningkatan Kualitas SDM Pendidikan, Veronica Enda, menjelaskan bahwa Gugus Tugas PHTC akan menjadi motor penggerak koordinasi antarinstansi.

Program yang akan difokuskan meliputi pembangunan dan revitalisasi satuan pendidikan, digitalisasi pembelajaran, serta pengembangan SMA Unggul Garuda.

Baca Juga: Kasus Viral Mandor Morowali Tewas Dikeroyok Pekerja Belum Dilaporkan ke Polsek Bahodopi

“Kemenko PMK menaruh harapan kepada Gugus Tugas ini. Mitigasi risiko harus dilakukan saat tahap perencanaan yang semangat kolaboratif lintas sektor,” ujar Enda.

Rakor yang berlangsung secara hybrid tersebut diikuti oleh berbagai perwakilan kementerian dan lembaga.

Mereka adalah Kemenko PMK, Kemdikdasmen, Kemdiktisaintek, Kemenkeu, Kemdagri, Kemenag, Kementerian PUPR, Kemlu, Kemenkomdigi,

KemenPANRB, Bappenas, KemATR/BPN, BKN, BSSN, BIG, dan Badan Komunikasi Pemerintah.

Peserta rapat menyatakan dukungan terhadap rancangan Kepmenko PMK tentang pembentukan Gugus Tugas PHTC bidang pendidikan.

Baca Juga: Dari Rukun hingga Contoh Nyata, Begini Cara Kerja Akad Musyarakah dalam Islam

Struktur gugus tugas nantinya terbagi atas Tim Pengarah dan Tim Pelaksana, dengan bidang kerja mencakup digitalisasi pembelajaran.

Selain itu ada juga revitalisasi satuan pendidikan, pengembangan SMA Unggul Garuda, serta komunikasi publik.

Gugus Tugas akan menjalankan peran strategis dalam sinkronisasi, koordinasi, pengendalian, pemantauan, dan evaluasi program PHTC di bidang pendidikan.

Melalui kolaborasi lintas sektor ini, pemerintah berharap akselerasi transformasi pendidikan nasional dapat berjalan lebih efektif dan menghasilkan dampak nyata.***